ARAH NEWS – Kepolisian mengungkap fakta baru dalam kasus penculikan bocah berinisial F di Bogor dan K di Jakarta Selatan.
Pelaku bernama Abbi Rizal Afif (28) diduga memiliki kelainan seksual.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan dugaan ini didasari keterangan korban K.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki, Suarakan Dukungan ke Palestina
Sektor Energi dan Keuangan Dinilai Prospektif dalam Laporan CSA Index April 2025
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata korban, ia sempat dipaksa melakukan tindakan seks.
“Keterangan korban, sempat dipaksa melakukan sesuatu untuk yang mohon maaf diluar batas normal.”
“Dan ini kalau kami lihat modus pelaku ini yaitu penyimpangan seksual,” kata Budhi kepada wartawan, Kamis 12 Mei 2022.
Baca Juga:
Lagkah-langkah Strategis Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang Sudah Dilakukan dalam 150 Hari
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Sedangkan untuk kekerasan fisik, Budhi belum bisa mengatakan apakah terjadi pada korban atau tidak.
Sebab pihaknya bersama tim dari Polres Bogor Kabupaten harus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Masih didalami, nanti hasil penyelidikan yang dilakukan dari Polres Jakarta Selatan dan Bogor akan kita ungkap,” jelasnya.
Adapun terkait pemaksaan untuk melakukan tindakan seks yang menyimpang, Budhi menyebut pihaknya akan mengerahkan tim psikologis untuk membantu korban agar terlepas dari trauma.
Baca Juga:
Idul Fitri adalah lentera, izinkan membuka tabirnya dengan maaf, agar cahayanya menembus jiwa
CEO Rosan Roeslani Umumkan Struktur Pengurus Lengkap Danantara, Ada Nama Thaksin Shinawatra
TIENS Indonesia Wujudkan Komitmen Kepedulian Sosial Melalui CSR Ramadhan #HopeForHumanity
Ia berharap, dengan trauma healing ini tindakan pemaksaan untuk melakukan hubungan seks yang menyimpang ini tidak membekas di pikiran korban.
“Tentunya akan kita lakukan trauma healing, keterangan korban sempat dipaksa melakukan sesuatu untuk yang mohon maaf diluar batas normal ya.”
“Jadi, harus cepat kita hilangkan jangan sampai itu membekas sampai anak ini dewasa,” pungkas Budhi.
Diberitakan sebelumnya, pelaku penculikan bocah dibawah umur berinisial F yang hilang di Bogor dan K di Jakarta Selatan yang bernama Abbi Rizal Afif (28) telah berhasil ditangkap polisi.
“Alhamdulilah, di daerah Senayan pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Jakarta Selatan dan Bogor Kabupaten,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Kamis 12 Mei 2022.
Budhi mengatakan, pihaknya bersama tim dari Polres Kabupaten Bogor berhasil mengetahui sosok pelaku dari keterangan para saksi dan bukti rekaman CCTV yang ada di sekitar Pondok Aren dan Bintaro.***