SMA Taruna Nusantara Klarifikasi Soal Pendidikan Anak Pejabat Ditjen Pajak Tersangka Penganiayaan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 25 Februari 2023 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dendy Satriyo. (Instagram.com/@poldametrojaya)

Tangkapan layar Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dendy Satriyo. (Instagram.com/@poldametrojaya)

ARAHNEWS.COM – SMA Taruna Nusantara membantah narasi yang menyatakan bahwa tersangka kasus penganiyaan, Mario Dandy Satriyo, terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora, adalah lulusan sekolah tersebut.

“Kami ingin meluruskan bahwa tersangka MDS bukan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang,” ujar Kepala Humas SMA Taruna Nusantara, Cecep Iskandar dalam keterangan tertulis, Jumat 24 Februari 2023.

Dikatakannya, Cecep menuturkan bahwa Mario memang pernah menjadi siswa hingga jenjang kedua di sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Cecep melanjutkan, Mario tidak menyelesaikan pendidikannya di sekolah tersebut dan kemudian pindah sekolah pada tahun 2021.

Baca konten dengan topik ini, di sini: Minta Maaf Kepada Keluarga Korban Penganiayaan Anaknya, Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN

“Yang bersangkutan pernah bersekolah di sekolah kami sampai dengan kelas XI, tetapi kemudian pindah sekolah dari SMA Taruna Nusantara Magelang sesuai Surat Keterangan Pindah Sekolah No.Sket/S66/V1I/2021 tanggal 5 Juli 2021,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menetapkan pria inisial MDS sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, CDO di kawasan perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Untuk tersangka MDS telah ditahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu 22 FEbruari 2023.

Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, penganiayaan ini berawal dari pelaku menerima laporan teman wanitanya berinisial A yang mengaku diperlakukan tidak baik oleh korban CDO.

Ketika bertemu, korban dibawa ke belakang mobil dan dianiaya.

“Tersangka mengonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A.”

“Terjadi perdebatan dan keributan.”

“Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan,” terangnya.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis
Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Prabowo Amankan Pasokan Beras dengan Izin Khusus untuk Penggilingan Skala Besar
Kartel Narkoba Amerika Latin Sasar Bali, Kokain Masuk Lewat Wisatawan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil

Minggu, 14 September 2025 - 01:05 WIB

Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga

Berita Terbaru