ARAHNEWS.COM – Perjudian online menjadi salah satu fokus yang ditangani oleh Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber untuk ditindaklanjuti di tahun 2023 ini.
Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Dany Kustoni mengatakan sepanjang tahun 2023 pihaknya sudah membongkar 77 kasus yang berkaitan dengan judi online.
“Beberapa waktu yang lalu kita sudah melakukan pengungkapan terkait dengan perjudian online.”
“Jadi di tahun 2023 ini kita sudah menangani atau melakukan pengungkapan 77 kasus,” ujar Dany Kustoni dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 9 September 2023.
Baca Juga:
Momen Penuh Hormat Presiden Prabowo Subianto ke Emil Salim: Minta Maaf Saya Baru Datang Sekarang
Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi, Presiden Prabowo Subianto: Kita Menuju Swasembada Energi
Swasta Lebih Efisien, Lebih Pengalaman, Prabowo: Infrastuktur Sebagian Besar Saya Berikan ke Swasta.
Lebih lanjut, puluhan kasus yang dibongkar pihaknya dari seluruh wilayah di Indonesia berhasil menangkap ratusan orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Baca artikel lainnya di sini: 4 Juta Halaman Web Judi Berada di Situs Pemerintahan Akibat Pengelola Tak Rawat Situs Pemerintah
“130 tersangka sampai dengan saat ini,” kata Dany Kustoni.
Dany Kustoni menambahkan pihaknya akan terus bergerak untuk lebih gencar membongkar kasus judi online dengan melakukan patroli siber memantau aktivitas judi online.
Baca Juga:
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
“Jadi, patroli siber ini melaksanakan kegiatan 24 jam secara bergantian dan kita selalu memonitoring terkait kegiatan yang ada di ranah siber,” kata Dany Kustoni.***