Sengketa Bisnis BUMN Malaysia  dengan Perusahaan Indonesia, Berujung ke Pengadilan atau Damai?

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 10 Oktober 2022 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum PT Asa Karya Multipratama (AKMP), Dr Fahri Bachmid SH MH. (Dok. Apakabarnews.com)

Kuasa Hukum PT Asa Karya Multipratama (AKMP), Dr Fahri Bachmid SH MH. (Dok. Apakabarnews.com)

ARAHNEWS.COM – Sime Darby Plantation Berhad, BUMN Malaysia berselisih bisnis dengan Perusahaan Indonesia, PT Asa Karya Multipratama (AKMP)

Infonya, jika tak jadi membayar pada PT AKMP sebesar US5 juta, maka uang muka sebesar US5 juta menjadi hangus.

Beredar informasi AKMP menuntut Sime Darby Plantation Bhd ke Pengadilan distrik Jakarta.

AKMP adalah sebuah perusahaan swasta nasional Indonesia, yang menggugat Sime Darby Plantation, sebuah perusahaan milik negara Malaysia yang terkenal.

Sime Darby Plantation diduga melakukan tindakan terhadap hukum dan melanggar prinsip-prinsip hukum kontrak yang berlaku di Indonesia.

Terlepas dari kasus hukum Sime Darby Plantation, PT AKMP juga menggugat Guthrie International Investment Ltd, juga perusahaan investasi Malaysia terkemuka di dunia.

Gugatan yang sama juga diajukan terhadap Mulligan International BV, sebuah perusahaan Belanda, yang berdomisili di Amsterdam.

Anak perusahaan Sime Darby Plantation, Gutrie dan Mulligan yang beroperasi di Indonesia, PT Anugerah Sumber Makmur (PT ASM) dan PT Minamas Gemilan (PT Minimas) juga digugat.

Perusahaan tersebut telah melakukan tindakan yang melanggar hukum.

PT ASM dan PT Minamas adalah pemilik saham tunggal pada PT Ladangrumpun Suburabadi dan PT Sayang Heulang.

Keduanya PMA yang dibentuk dengan hukum Indonesia, yang secara langsung menangani perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dr. Fahri Bachmid, Muhammad Rullyandi, Agustiar, Yasrizal dan Heru Pratama, para kuasa hukum AKMP mengemukakan, secara teknis sengketa antara Sime Darby Plantation dan anak-anak perusahaannya dengan AKMP.

“Diawali dengan perjanjian jual-beli kebun milik dua anak perusahaan Malaysia itu yang telah disepakati dalam MOU dan berbagai korespondensi serta permintaan bayar yang dilayangkan kepada AKMP.”

“Sime Darby Plantation belakangan berdalih ‘belum ada ikatan apapun antara mereka dengan AKMP’,” demikian rilis yang beredar.

Pengacara AKMP, Fahri Bachmid menunjukkan berbagai dokumen yuridis, korespondensi dan pembangunan norma -norma hukum dalam KUH Perdata Indonesia.

Dia menyatakan bahwa “penjualan dan pembelian antara anak perusahaan AKMP dan Sime Darby Plantation, menurut hukum, telah terjadi – Ipso Jure – istilah hukum.

Yaitu dengan perjanjian tentang harga jual, permintaan pembayaran “panjar” atau uang muka, pembayaran dan sebagainya.

Maka penjualan dan pembelian sipil telah terjadi antara penjual dan pembeli.

Pengacara AKMP menganggap Sime Darby Plantation tidak sopan dan sengaja mempermainkan hukum Indonesia dalam melakukan kegiatan bisnis dan investasi, tetapi hanya mencari keuntungan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Mereka mencari alasan ilegal untuk mengabaikan perjanjian penjualan dan pembelian dengan AKMP dan secara diam-diam mencoba menjualnya ke pihak lain dengan harga yang sebenarnya tidak memiliki perbedaan yang signifikan.

Tentu saja, sikap perkebunan Sime Darby meningkatkan banyak tanda tanya untuk AKMP.

Fahri Bachmid menjelaskan bahwa pada hari pembayaran di muka ditransfer oleh AKMP, tiba -tiba PT Minamas diminta melalui surat resmi.

Untuk berhenti mengirim pembayaran karena ada masalah audit administratif dan tertib adiministasi yang harus diselesaikan.

Perkebunan Sime Darby di Kuala Lumpur juga ingin meningkatkan draft CPSA. Namun, setelah menunggu begitu lama dan beberapa surat dikirim, tidak jelas.

Kapan selesainya audit dan administrasi internal yang tertib serta penyelesaian draft CPSA oleh Sime Darby akan selesai.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

AKMP akhirnya mendapatkan bukti yang akurat, Sime Darby diam-diam bahkan ingin menjual perkebunan ke pihak lain.

Dengan syarat bahwa perusahaan pertama -tama menyelesaikan masalah antara Sime Darby dan AKMP.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Namun, upaya penyelesaian seperti itu oleh pembeli pihak ketiga yang potensial tidak pernah terjadi.

Kemudian, seperti yang telah dikatakan, Sime Darby bahkan mengatakan bahwa mereka tidak memiliki perjanjian penjualan dan pembelian yang mengikat dengan AKMP.

Sikap ini dianggap oleh AKMP sebagai “Mencla-Mencle”. AKMP akhirnya berpendapat bahwa Sime Darby Plantation telah melakukan tindakan yang melanggar hukum dan bermain dengan hukum Indonesia dan menggugat mereka di pengadilan.

AKMP juga tidak mengesampingkan meminta Suruhanjaya Pena mencegah Rasuah Malaysia (Badan Pencegahan Korupsi Malaysia) dan KPK Indonesia.

Untuk menyelidiki desas -desus dan tuduhan “penyuapan” antara perkebunan Sime Darby Bhd, perkebunan antara anak perusahaan Sime Darby dan AKMP ini.

Pengadilan Distrik Jakarta Tengah telah memanggil Sime Darby Plantation, Guthrie International Investment Ltd dan Mulligan International BV sudah enam bulan lalu melalui saluran diplomatik resmi.

Demikian juga, anak perusahaan Sime Darby Plantation di Indonesia telah dipanggil. Persidangan pertama akan dibuka besok, Senin 10 Oktober 2022.

Pengacara AKMP Fahri Bachmid dan Rullyandi mengatakan mereka sedang menunggu semua terdakwa muncul di pengadilan.

Mereka berharap bahwa para terdakwa tidak akan mencari alasan untuk menunda penyelesaian perselisihan dengan mengambil rute hukum ini.

Fahri percaya bahwa hukum adalah mekanisme untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang adil, damai dan bermartabat.***

Berita Terkait

Kesepakatan antara Arsjad Rasjid dengan Anindya Bakrie Telah Dilanggar dalam Pengumuman Pengurus Kadin
CSA Index Oktober Tembus 76,09: Pelaku Pasar Optimis Pemerintahan Baru Akan Dorong Pertumbuhan IHSG
Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi
Munas Kadin Indonesia Dilakukan Setelah Pelantikan Presiden Terpilih, Arsjad Rasjid dan Anidya Bakrie Sepakat
Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra
Persrilis.com Fokus Layani Jasa Penerbitan Press Release di 1000+ Portal Berita Mitra Promedia
Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional, Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com
Tanpa Kompromi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Lakukan Bersih Bersih Calo Proyek Pengadaan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:02 WIB

Kesepakatan antara Arsjad Rasjid dengan Anindya Bakrie Telah Dilanggar dalam Pengumuman Pengurus Kadin

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:18 WIB

CSA Index Oktober Tembus 76,09: Pelaku Pasar Optimis Pemerintahan Baru Akan Dorong Pertumbuhan IHSG

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:59 WIB

Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Munas Kadin Indonesia Dilakukan Setelah Pelantikan Presiden Terpilih, Arsjad Rasjid dan Anidya Bakrie Sepakat

Kamis, 26 September 2024 - 16:01 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra

Senin, 23 September 2024 - 14:31 WIB

Persrilis.com Fokus Layani Jasa Penerbitan Press Release di 1000+ Portal Berita Mitra Promedia

Kamis, 12 September 2024 - 11:28 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional, Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com

Rabu, 11 September 2024 - 14:57 WIB

Tanpa Kompromi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Lakukan Bersih Bersih Calo Proyek Pengadaan

Berita Terbaru