Sempat Disita pada Maret 2019, KPK Kembalikan Uang Milik Mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 13 Desember 2022 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Dok. Kemenag.go.id)

Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Dok. Kemenag.go.id)

ARAHNEWS.COM – Mantan Menteri Agama periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin, menerima pengembalian barang yang sempat disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2019.

“Alhamdulillah, saya bersyukur, dengan dikembalikannya seluruh barang bukti milik saya itu membuktikan bahwa uang-uang tersebut adalah sah milik saya,” ujar Lukman Hakim Saifuddin saat dihubungi dari Jakarta, Senin.

Sebelumnya, KPK menyita barang bukti dari ruangan Lukman Hakim Saifuddin berupa uang saat masih menjabat sebagai Menag pada 2019.

KPK menyita uang tersebut karena diduga berkaitan dengan kasus suap seleksi jabatan yang melibatkan pejabat di Kemenag Jawa Timur.

Lukman mengaku lega akhirnya barang bukti uang itu dikembalikan kepadanya dan menegaskan bahwa dirinya tak ikut dalam pusaran kasus tersebut.

“Sama sekali tak terkait dengan kasus hukum itu. Saya mengapresiasi KPK yang telah melaksanakan putusan pengadilan ini,” kata dia.

Lukman menambahkan sejak awal bertugas sebagai Menteri Agama, dirinya berusaha untuk tidak melakukan hal yang melanggar undang-undang, termasuk dalam soal gratifikasi.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin divonis dua tahun penjara karena dinilai terbukti menyuap bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019 Romahurmizy alias Rommy.

Sementara Rommy divonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta karena terbukti menerima suap sebesar Rp255 juta dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

Lukman Hakim Saifuddin yang saat itu menjabat Menteri Agama juga dianggap terlibat dalam kasus tersebut.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik
Masih Belum Jelas, Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto
Sikap Politik PDIP Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Diungkap oleh Sekjen Hasto Kristiyanto
Usai Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Dituntut Mundur, Puan Maharani Ungkap Kondisi PDIP Terkini
PDI Perjuangan Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Siapkan Pledoi atau Pembelaan Dìri dalam 7 Bahasa

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 07:17 WIB

Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:52 WIB

Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:52 WIB

Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:40 WIB

Masih Belum Jelas, Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru