ARAHNEWS.COM – Laporan polisi terkait dengan dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun telah dilaporkan dan diterima oleh Bareskrim Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya saat ini tengah menyelidiki laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
“Tentunya kita periksa pelapor, kita lengkapi dengan keterangan saksi-saksi,” ujar Agus kepada wartawan, Senin, 26 Juni 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saksi ahlinya nanti melibatkan Kemenag kan ada Dirjenbinmas Islam yang akan memberikan penjelasan.”
“Kemudian dari MUI, kemudian tokoh-tokoh agama yang memiliki pemahaman Islam sesungguhnya,” tambahnya.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Komjen Agus Andrianto Jadi Wakil Kapolri, Berikut Ini Daftar Lengkap Nama-nama Rotasi Perwira Tinggi Kepolisian RI
Baca Juga:
Kepala BGN Kunjungi Siswa Cianjur yang Alami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi Makanan Program MBG
Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki, Suarakan Dukungan ke Palestina
Sehingga dengan pengumpulan keterangan-keterangan tersebut, Agus menjelaskan, digunakan untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.*
Presiden Jokowi Tanggapi Kabar Pondok Pesantren Al Zaytun Mendapat Perlindungan dari Orang Istana
Ponpes Al Zaytun Mendapat Perlindungan dari Orang Istana? Presiden Jokowi: Ndak Lah, Ndak, Ndak Ndak
Presiden Jokowi menanggapi kabar yang menenyebutkan Pesantren Al Zaytun mendapat perlindungan dari orang Istana.
Baca Juga:
Sektor Energi dan Keuangan Dinilai Prospektif dalam Laporan CSA Index April 2025
Lagkah-langkah Strategis Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang Sudah Dilakukan dalam 150 Hari
Jokowwi membantah Pondok Pesantren Al Zaytun yang belakangan dibicarakan karena menyebarkan ajaran Islam yang menyimpang, mendapat perlindungan dari orang Istana.
“Saya dong Istana? Ndak lah, ndak, ndak ndak,” kata Presiden Jokowi di Pasar Palmerah Jakarta pada Senin, 26 Juni 2023.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan soal kabar yang beredar yang menyebut Kepala Staf Presiden Moeldoko melindungi Ponpes Al Zaytun.
Padahal ponpes tersebut disebut menyebarkan agama Islam yang menyimpang dan bahkan terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Presiden pun meminta agar masyarakat bersabar untuk menanti tindakan pemerintah terhadap ponpes tersebut.
“Ya sabarlah itu. Pak Menko Polhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami, untuk mendalami.”
“Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan,” tambah Presiden.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dinilai mengajarkan ajaran sesat.
Antara lain menyampaikan bahwa salat antara jamaah pria dan wanita dapat digabung dalam satu baris.
Juga membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang, serta akan mendirikan pesantren Kristen.
Panji Gumilang juga pernah berpidato dengan mengaku dirinya beraliran komunisme.
Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah meneliti ponpes tersebut sejak 2002 dan mengungkapkan kontroversi.
Terkait dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan dan konsep keagamaan yang dipahaminya.
MUI menemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan pimpinan Al Zaytun.
Sebagaimana dimuat dalam majalah Al Zaytun, hingga aspek kepemimpinan Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan yang memiliki kedekatan dengan organisasi NII KW IX.*
Presiden Jokowi Minta Menteri Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dalami Al Zaytun
Soal Pondok Pesantren Al Zaytun: Jokowi: Ya Sabar, Pak Menko Polhukam dan Menteri Agama Sedang Mendalami
Presiden Jokowi ikut menanggapi terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun.
Jokowi menjelaskan dirinya sudah memerintahkan Menteri Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Kepala Negara meminta semua pihak untuk bersabar. Ia juga bakal mengumumkan hasilnya usai mendapatkan laporan dari Mahfud MD dan Yaqut.
“Ya sabar. Pak Menko Polhukam dan Menteri Agama sudah saya perintahkan untuk mendalami,” ucap Jokowi di Pasar Palmerah, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023
Jokowi menegaskan ia selaku pihak pemerintahan tidak pernah ada yang membekingi Ponpes Al Zaytun.
Pihak pemerintahan itu dalam hal ini Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
“Nggak (Nggak ada yang membekingi),” tandasnya.
Menkopolhukam Mahfud MD telah menyampaikan akan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Pertama, penanganan dugaan tindak pidana di Al Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian.
Kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.
Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al Zaytun.***