Sejumlah Lembaga Tolak Achmad Marzuki, Penunjukan Pejabat Kepala Daerah Harus Serap Aspirasi

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 7 Juli 2022 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok. Dpr.go.id)

Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok. Dpr.go.id)

ARAH NEWS – Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta kepada Mendagri Tito untuk memperjelas aturan penunjukan Pejabat Kepala Daerah, dan bisa menyerap aspirasi rakyat Aceh terlebih dahulu.

Pasalnya, sejumlah lembaga telah menolak penujukan Achmad Marzuki menjadi Kepala Daerah di Aceh.

“Ya saya pikir tata cara penunjukan PLT yang masih aktif juga harus diperjelas, dan yang paling penting bagaimana menyerap aspirasi dan dinamika masyarakat di daerah tersebut terutama Aceh,” pungkas Dasco.

Dasco menyampaikan hal itu saat ditemui di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022.

Kemudian Dasco juga menyebutkan, penunjukan Achmad Marzuki harus bisa berdampak positif bagi daerah Aceh, dan tidak menimbulkan kegaduhan.

DPR di sini tidak mendukung jika penujukan Achmad Marzuki main asal tunjuk, kata Dasco sebagaimana dikutip Arahnews.com dari akun Instagram
@sufmi_dasco.

“Kita tidak ingin PLT yang ditunjuk malah menimbulkan hal-hal yang tidak berdampak positif di daerah Aceh,” sambungnya.***

Berita Terkait

Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik
Masih Belum Jelas, Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto
Sikap Politik PDIP Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Diungkap oleh Sekjen Hasto Kristiyanto
Usai Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Dituntut Mundur, Puan Maharani Ungkap Kondisi PDIP Terkini
PDI Perjuangan Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Siapkan Pledoi atau Pembelaan Dìri dalam 7 Bahasa
Usai Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto KPK Sita Alat Bukti Surat Catatan dan Barang Bukti Elektronik

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:52 WIB

Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:52 WIB

Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:40 WIB

Masih Belum Jelas, Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto

Senin, 13 Januari 2025 - 07:38 WIB

Sikap Politik PDIP Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Diungkap oleh Sekjen Hasto Kristiyanto

Berita Terbaru