Sales Mobil Ditangkap Polisi di Sukabumi Gara-gara Tipu Pembeli di Jakarta Selatan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 28 April 2022 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buron Sales Mobil Ditangkap di Sukabumi. (Pexels.com/Kindel Media)

Buron Sales Mobil Ditangkap di Sukabumi. (Pexels.com/Kindel Media)

ARAH NEWS – Polisi menangkap seorang DPO bernama M Ruhan terkait kasus dugaan penipuan jual beli mobil di sebuah dealer kawasan MT Haryono, Jakarta Selatan.

Pelaku yang bekerja sebagai sales ini tengah diperiksa lebih lanjut.

“Sudah diamankan (Senin) kemarin. Saat ini masih diperiksa lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Selasa26 April 2022.

Dia menambahkan, pihaknya mengamankan Ruhan di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan pelaku.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih mengejar tersangka M Ruhan alias MR terkait penipuan pembelian satu unit mobil di Dealer resmi Honda di MT Haryono, Jakarta Selatan.

Pelaku telah ditetapkan sebagai DPO pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula ketika seorang wanita yang menjadi korban membagikan ceritanya melalui Instagramnya @_yunita_sari.

“Iya benar kami sudah terbitkan DPO terhadap yang bersangkutan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 5 April 2022.***

Berita Terkait

Pintu Engineering Kelas Dunia Kini Hadir Lewat Kodai Door – Saksikan Kualitasnya di MEGABUILD Indonesia 2025!
Propam Didesak Periksa Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal, Kasus Dugaan Pemerasan oleh Polisi
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum
2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan
Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan
Pengesahan AD PROPAMI dan Laporan Kinerja Pengurus 2023 Diterima dalam RUA RUALB di Mercure Ancol

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 16:12 WIB

Pintu Engineering Kelas Dunia Kini Hadir Lewat Kodai Door – Saksikan Kualitasnya di MEGABUILD Indonesia 2025!

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:22 WIB

Propam Didesak Periksa Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal, Kasus Dugaan Pemerasan oleh Polisi

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:42 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:32 WIB

Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum

Senin, 9 Desember 2024 - 08:26 WIB

2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru