Ridwan Kamil Harus Tegakkan Kebenaran, Keadilan dan Kejujuran di Provinsi Jawa Barat

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 26 Desember 2022 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Dok. Ppid.bandung.go.id)

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Dok. Ppid.bandung.go.id)

ARAHNEWS.COM – Ungkapan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tentang dana APBD 1 Trilyun yang digelontorkan kepada Nahdhatul Ulama Jawa Barat harus terklarifikasi.

Inipun adalah tuntutan dari PWNU sendiri yang tidak ingin pernyataan Ridwan Kamil menjadi fitnah dan gonjang-ganjing di internal maupun eksternal.

Gubernur yang jago bermedia tidak terdengar ada respon resmi maupun cuitan dari medianya. Masyarakat Jawa Barat menunggu informasi lanjutan.

Apakah pernyataan Gubernur akurat berdasarkan data dan fakta atau ada kekeliruan sehingga perlu diluruskan dalam pemberitaan.

Angka 1 Trilyun tentu mengejutkan karena banyak Ormas baik keagamaan, budaya, maupun lainnya jikapun mendapatkan alokasi dana hibah jauh dari angka tersebut.

Kelipatan puluh milyar sudah wah. Apalagi ratusan bahkan trilyun. Jika kaitan dengan alokasi kepada NU dengan bahasa prosentase apakah 70 % atau 80 % haruslah terjelaskan baik nominal maupun peruntukannya.

Bahasa anggaran haruslah pasti termasuk parameter dan proporsi untuk masing-masing lembaga.

Tidak boleh didasarkan pada pertimbangan prioritas atas dukungan politik atau lainnya. Termasuk like and dislike.

Tanpa parameter yang jelas maka nuansanya menjadi kolusi dan korupsi. Apalagi menggunakan pola penyelundupan (smuggling) atas besaran anggaran.

PWNU melalui Wakil Ketua H Asep Syaripudin menyatakan bahwa Ridwan Kamil telah merusak nama baik NU dan mempermalukan Keluarga Besar NU Jabar.

Dua jalan yang dapat ditempuh khususnya oleh PWNU agar terklarifikasi dengan baik, yaitu :

Pertama, sebagaimana usulan Wakil Ketua PWNU agar DPRD melalui agenda dewan mempertanyakan masalah ini kepada Ridwan Kamil.

Tentu baik diminta maupun berdasar tangkapan aspirasi DPRD dapat “memeriksa” kasus ini.

Kedua, PWNU Jabar baik sendiri maupun bersama-sama dengan Ormas lain mempertanyakan resmi.

Kepada Gubernur dengan bersandar pada UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Gubernur wajib menjawab itu, jika tidak, maka Ridwan Kamil dapat terkena sanksi pidana.

Jabar Juara tentu bukan hanya slogan tetapi perlu dibuktikan. Persoalan 1 Trilyun menyangkut “juara lahir dan bathin”.

Ridwan Kamil harus memimpin gerakan menegakkan kebenaran, keadilan dan kejujuran di Jawa Barat.

Semoga Gubernur Jawa Barat tidak mendapat predikat sebagai “Manusia 1 Trilyun”.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Cukup Steve Austin saja yang bergelar ” The Six Million Dollar Man”.

Ayo kita tegakan “Kebenaran, Keadilan dan Kejujuran”.

Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik
Masih Belum Jelas, Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto
Sikap Politik PDIP Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Diungkap oleh Sekjen Hasto Kristiyanto
Usai Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Dituntut Mundur, Puan Maharani Ungkap Kondisi PDIP Terkini
PDI Perjuangan Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Siapkan Pledoi atau Pembelaan Dìri dalam 7 Bahasa
Usai Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto KPK Sita Alat Bukti Surat Catatan dan Barang Bukti Elektronik
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:52 WIB

Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:52 WIB

Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:40 WIB

Masih Belum Jelas, Kepastian Waktu Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto

Senin, 13 Januari 2025 - 07:38 WIB

Sikap Politik PDIP Terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Diungkap oleh Sekjen Hasto Kristiyanto

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:10 WIB

Usai Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Dituntut Mundur, Puan Maharani Ungkap Kondisi PDIP Terkini

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:11 WIB

PDI Perjuangan Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Siapkan Pledoi atau Pembelaan Dìri dalam 7 Bahasa

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:51 WIB

Usai Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto KPK Sita Alat Bukti Surat Catatan dan Barang Bukti Elektronik

Berita Terbaru