Respons Nany Widjaja Setelah Dituntut Kurungan Penjara 2 Tahun 6 Bulan oleh JPU

- Pewarta

Rabu, 16 Maret 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nany Dituntut Kurungan 2,6 Tahun. (Pexels.com/Kindel Media )

Nany Dituntut Kurungan 2,6 Tahun. (Pexels.com/Kindel Media )

ARAH NEWS – Nany Widjaja harus menahan kecewa setelah ia dituntut Jaksa Pnuntut Umum (JPU) Sulfikar dengan kurungan penjara 2 tahun 6 bulan.

Nany dianggap telah salah dalam kasus manipulasi laporan keuangan perusahaan PT Bumi Mandiri Resource dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.

Menanggapi tuntutan jaksa, Nany Widjaja dalam persidangan mengatakan akan mengajukan nota keberatan (pledoi).

“Saya mengajukan pledoi Yang Mulia,” katanya, Selasa 15 Maret 2022

Pledoi itu dijadwalkan akan diajukan minggu depan 22 Maret 2022

Menanggapi tuntutan dari JPU, penasihat hukum PT Bumi Mandiri Resource, Rutinsih Mahera mengatakan jika tuntutan dari JPU sudah proporsional, hal itu mengaca dari yurisprudensi kasus yang sama.

Baca konten lengkapnya di Arahjatim.com dalam artikel Gelapkan Uang Perusahaan Rp 1,3 Miliar, Nany Dituntut Kurungan 2,6 Tahun***

Berita Terkait

Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina
Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya
Termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, Eksponen Aktivis 98 Sebut Kaesang Pangarep Rugikan 2 Pihak
Wawancara Presiden Jokowi Dituding Merupakan Gimmick atau Settingan, Pihak Istana Beri Tanggapan
Penilaian Full Asesmen BNSP: LSP BNPT Diharapkan Jadi Rujukan Kompetensi Profesional di Bidang Pencegahan Terorisme
Bahas Perkuatan Kemitraan, Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS
Dibahas di Artikel Opini Media AS Newsmax, Prabowo Subianto Disebut Bisa Bawa RI Menuju Kemakmuran
TNI AU Gandeng BNSP dalam Sertifikasi Kompetensi Teknis, Bentuk Personel yang Unggul dan Profesional
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 15:25 WIB

Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina

Kamis, 5 September 2024 - 11:10 WIB

Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya

Senin, 2 September 2024 - 07:45 WIB

Wawancara Presiden Jokowi Dituding Merupakan Gimmick atau Settingan, Pihak Istana Beri Tanggapan

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:46 WIB

Penilaian Full Asesmen BNSP: LSP BNPT Diharapkan Jadi Rujukan Kompetensi Profesional di Bidang Pencegahan Terorisme

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:00 WIB

Bahas Perkuatan Kemitraan, Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:31 WIB

Dibahas di Artikel Opini Media AS Newsmax, Prabowo Subianto Disebut Bisa Bawa RI Menuju Kemakmuran

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:05 WIB

TNI AU Gandeng BNSP dalam Sertifikasi Kompetensi Teknis, Bentuk Personel yang Unggul dan Profesional

Minggu, 18 Agustus 2024 - 21:52 WIB

Zulmansyah Sekedang Resmi Terpilih Menjadi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia 2023 – 2028

Berita Terbaru