ARAHNEWS.COM – Terdakwa Putri Candrawathi menyebut tudingan isu perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya merupakan sebuah fitnah yang keji.
Putri Candrawathi disebut tidak hanya berselingkuh dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, melainkan juga dengan Kuat Ma’ruf.
Hal tersebut disampaikannya ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Rabu 25 Januari 2023.
“Saya diberitakan berselingkuh bukan hanya dengan Yosua tapi juga dengan Kuat Ma’ruf, sebuah fitnah yang betul-betul keji,” ujar Putri saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.
Baca Juga:
CSA Index Oktober Tembus 76,09: Pelaku Pasar Optimis Pemerintahan Baru Akan Dorong Pertumbuhan IHSG
Putri mengaku diserang fitnah, cemooh, dan caci maki hingga difitnah saat menahan perih akibat peristiwa yang diklaimnya diperkosa oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Dalam kondisi menahan perih tersebut, saya justru diserang fitnah, cemooh, dan caci maki bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berperikemanusiaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Putri hanya bisa pasrah dengan tudingan berselingkuh tersebut.
Ia juga mengatakan tidak akan membalas tuduhan tersebut.
Baca Juga:
Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi
Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto Ditanggapi Presiden Jokowi
“Saya pun ikhlas sekalipun diperlakukan secara tidak adil seperti ini.”
“Saya memaafkan mereka. Saya berharap tidak ada lagi perempuan yang menghadapi situasi yang sama seperti saya,” katanya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.