ARAHNEWS.COM – Terdakwa Putri Candrawathi menyebut tudingan isu perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya merupakan sebuah fitnah yang keji.
Putri Candrawathi disebut tidak hanya berselingkuh dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, melainkan juga dengan Kuat Ma’ruf.
Hal tersebut disampaikannya ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Rabu 25 Januari 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya diberitakan berselingkuh bukan hanya dengan Yosua tapi juga dengan Kuat Ma’ruf, sebuah fitnah yang betul-betul keji,” ujar Putri saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.
Putri mengaku diserang fitnah, cemooh, dan caci maki hingga difitnah saat menahan perih akibat peristiwa yang diklaimnya diperkosa oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Dalam kondisi menahan perih tersebut, saya justru diserang fitnah, cemooh, dan caci maki bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berperikemanusiaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Putri hanya bisa pasrah dengan tudingan berselingkuh tersebut.
Baca Juga:
DuPont Siap Perkenalkan Inovasi Terbaru Tyvek® di Safe@Work 2026 Thailand
Lockton tetapkan Stéphane Lespérance sebagai CEO Divisi Kanada
Techman Robot Bidik Pasar Manufaktur Cerdas Asia Tenggara di Pameran Otomatisasi Thailand
Ia juga mengatakan tidak akan membalas tuduhan tersebut.
“Saya pun ikhlas sekalipun diperlakukan secara tidak adil seperti ini.”
“Saya memaafkan mereka. Saya berharap tidak ada lagi perempuan yang menghadapi situasi yang sama seperti saya,” katanya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.






