Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 26 Mei 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Facebook.com @Puan Maharani)

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Facebook.com @Puan Maharani)

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta klarifikasi aparat penegak hukum terkait dugaan intimidasi terhadap tiga mahasiswa UII.

Pernyataan ini disampaikan usai pertemuannya dengan Perdana Menteri Li Qiang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

“Kami akan tanyakan siapa pelaku, dasar hukum, dan alasan intimidasi ini terjadi,” tegas Puan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku baru mengetahui kasus ini dari pemberitaan media.

Tiga Mahasiswa UII Laporkan Intimidasi Usai Ajukan Judicial Review

Mahasiswa Fakultas Hukum UII tersebut mengajukan uji formil UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI ke MK.

Permohonan mereka telah terdaftar dengan nomor registrasi 74/PUU/PAN.MK/ARPK/05/2025.

Usai pendaftaran, mereka didatangi orang tak dikenal yang diduga melakukan intimidasi.

Kasus ini memicu sorotan publik terhadap kebebasan akademik dan proses hukum.

Respons Puan: DPR akan Pantau Proses Hukum

Sebagai Ketua DPR, Puan menegaskan lembaganya akan memantau penyelesaian kasus ini.

“Jika benar terjadi pelanggaran, kami akan memastikan ada pertanggungjawaban,” ujarnya.

DPR berkoordinasi dengan Komisi III yang membidangi hukum dan HAM.

Masyarakat diminta tetap tenang menunggu hasil investigasi aparat.

Reaksi UII dan Aktivis: Desakan Perlindungan Akademik

Universitas Islam Indonesia menyatakan sedang memantau perkembangan kasus.

“Kami mendukung mahasiswa menjalankan hak konstitusionalnya,” kata juru bicara UII.

Aktivis HAM mendesak polisi segera mengusut pelaku intimidasi.

Mereka menilai kasus ini ujian bagi demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Implikasi Uji Formil UU TNI dan Keamanan Pemohon

Uji materi UU TNI menyentuh isu sensitif terkait peran militer dalam politik.

Mahasiswa sebagai pemohon berhak mendapat perlindungan negara selama proses hukum.

Intimidasi terhadap pemohon judicial review berpotensi ciptakan efek jera bagi kritik publik.

Pemerintah harus pastikan transparansi dan keamanan proses pengujian undang-undang.***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Kilasnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Malukuraya.com dan Jakarta.on24jam.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

 

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
Strategi Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korporasi Kasus Tol MBZ
Vonis Tom Lembong Dinilai Tak Adil, Reformasi Hukum Jadi Tuntutan Publik
Kasus Ijazah Jokowi, TPUA Minta Polisi Tingkatkan ke Penyidikan
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Strategi Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korporasi Kasus Tol MBZ

Senin, 21 Juli 2025 - 14:12 WIB

Vonis Tom Lembong Dinilai Tak Adil, Reformasi Hukum Jadi Tuntutan Publik

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:42 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, TPUA Minta Polisi Tingkatkan ke Penyidikan

Senin, 26 Mei 2025 - 08:47 WIB

Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII

Berita Terbaru