ARAHNEWS.COM – Polisi mengungkap salah satu barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan pengemudi taksi online di Depok yang merupakan oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kartu tanda anggota (KTA) milik HS menjadi bukti (evidence) awal kasus tersebut.
“Itu tadi, salah satu alat bukti yang menunjuk bahwasanya adanya dugaan ditemukan sebagai suatu evidence awal,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa 7 Februari 2023.
Trunoyudo menuturkan, bukti awal yang ditemukan tersebut kemudian berkembang menjadi proses penyelidikan yang kini masih berlangsung dengan penahanan terhadap HS.
Baca Juga:
Baca konten dengan topik ini, di sini: Densus 88 Tanggapi Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok oleh Oknum Anggota
“Karena mekanisme proses seperti apa itu harus dilakukan secara scientific, tadi saya sampaikan, sehingga hasilnya akurat,” tandasnya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.