ARAH NEWS – Kepolisian berhasil mengamankan lima orang pelaku yang terlibat dalam penipuan sepeda motor dengan sasaran anak di bawah umur (anak-anak) yang kemudian dibawa kabur oleh para pelaku.
Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku penipuan sepeda motor yang berperan sebagai eksekutor berinisial ER dan DS.
Sementara, Polsek Kalideres Jakarta Barat juga mengamankan tiga orang pelaku yang berperan sebagai penadah di antaranya STR, PF dan MR.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce didampingi Kasat Reskrim AKBP Joko Dwi Harsono, Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar, dan Kasi Humas Kompol Moch Taufik Iksa.
Baca Juga:
Pihaknya berhasil mengamankan pelaku penipuan sepeda motor dengan modus membawa kabur kendaraan bermotor yang sedang dikendarai oleh para korbannya.
“Pelaku beraksi dengan mencari sasaran anak dibawah umur yang sedang mengendarai sepeda motor,” ujar Kombes Pol Pasma Royce saat jumpa pers, di Mapolres Metro Jakarta Barat, hari ini Kamis 19 Mei 2022.
Pasma menjelaskan, para pelaku beraksi dengan mencari sasaran para anak-anak kemudian dipepet oleh kendaraan pelaku lalu memberhentikannya.
Saat berhenti pelaku ini berpura-pura dengan menuduh korban telah bertengkar dengan adik perempuan pelaku.
Baca Juga:
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Menko Airlangga Hartartato Beberkan Sejumlah Langkah untuk Tarik Investor Global Masuk Indonesia
Lalu, agar korban percaya salah satu pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan adik perempuan pelaku.
Pelaku membawa dua orang korban dibonceng kurang lebih satu kilometer kemudian diturunkan di pinggir jalan.
Berikutnya, pelaku kembali ke lokasi kejadian dengan pinjam kunci dan motor korban dengan alasan akan menjemput dua orang teman korban yang diturunkan di jalan.
“Setelah korban berhasil diperdayai oleh pelaku selanjutnya kedua pelaku kabur membawa sepeda motor korban,” jelas Pasma.
Baca Juga:
KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet
Lebih jauh Pasma mengatakan, para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan modus seperti itu telah berhasil membawa kabur sejumlah kendaraan milik para korban
“Pelaku sudah beraksi sebanyak 15 kali dalam setahun terakhir, dan beraksi di sekitar wilayah jakarta,” kata Pasma
Sebanyak 14 sepeda motor dengan berbagai merek berhasil diamankan.
Selain itu, polisi juga menyita 14 pasang pelat nomor palsu, 56 (lima puluh enam) STNK palsu sepeda motor berbagai merk, uang tunai sebesar Rp.200.000.-(dua ratus ribu rupiah) berikut perhiasan emas.
Di kesempatan yang sama, Pasma menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijaksana dalam memberikan kendaraan kepada anaknya yang terlebih masih di bawah umur
“Selain belum memenuhi persyaratan dalam mengendarai sepeda motor tentu juga dapat menimbulkan kerawanan aksi kejahatan,” tutupnya.***