ARAH NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap oknum pegawai negeri sipil (PNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai terkait penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suhartana yang dikonfirmasi Arahkata membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, ada 6 orang yang ditangkap dan 1 orang adalah PNS. Diduga penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Pol Komang Suhartana, Selasa, 1 Maret 2022.
Kombes Pol Komang Suhartana menjelaskan bahwa oknum PNS Sinjai yang ditangkap berinisial MIA (28).
Baca Juga:
John Legend Siap Menghibur Penggemar di Sentul: Harga Tiket dari Rp900 Ribu dan Semua Detail Penting
Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina
Sedangkan yang lainnya berinisial MH (43) wiraswasta, DF (28) honorer Disduk Capil Sinjai, FA (31), MF (24) wiraswasta, dan AMY (32) wiraswasta.
Baca konten lengkapnya di Arahkata.com dalam artikel Polda Sulsel Tangkap Oknum PNS Sinjai dan Lima Rekannya Saat Berpesta Narkoba*