ARAH NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap oknum pegawai negeri sipil (PNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai terkait penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suhartana yang dikonfirmasi Arahkata membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, ada 6 orang yang ditangkap dan 1 orang adalah PNS. Diduga penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Pol Komang Suhartana, Selasa, 1 Maret 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kombes Pol Komang Suhartana menjelaskan bahwa oknum PNS Sinjai yang ditangkap berinisial MIA (28).
Sedangkan yang lainnya berinisial MH (43) wiraswasta, DF (28) honorer Disduk Capil Sinjai, FA (31), MF (24) wiraswasta, dan AMY (32) wiraswasta.
Baca konten lengkapnya di Arahkata.com dalam artikel Polda Sulsel Tangkap Oknum PNS Sinjai dan Lima Rekannya Saat Berpesta Narkoba*
Baca Juga:
Kepala BGN Kunjungi Siswa Cianjur yang Alami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi Makanan Program MBG
Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki, Suarakan Dukungan ke Palestina