Penjabat Sementara Gubernur DKI Jakarta Jangan Mengkhianati Demokrasi

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 10 Oktober 2022 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heru Budi Hartono bersama Jokowi dan Ahok. (Instagram.com/@info_seputarindonesia)

Heru Budi Hartono bersama Jokowi dan Ahok. (Instagram.com/@info_seputarindonesia)

ARAHNEWS.COM – Spekulasi tentang siapa penjabat sementara DKI Jakarta yang menggantikan gubernur DKI Jakarta saat ini Anies R Baswedan akhirnya terjawab.

Presiden Jokowi akhirnya memutuskan Heru Budi Hartono Kepala Sekretaris Presiden sebagai penjabat sementara gubernur DKI Jakarta.

Heru Budi Hartono lahir pada 13 Desember 1965 di Medan, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 2014 di masa gubernur DKI Basuki Tjahya Purnama (Ahok) Heru Budi Hartono diangkat sebagai walikota Jakarta Utara.

Hanya setahun Tahun yaitu 2015, ia dipromosikan menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta.

Kemudian pada tahun 2017 Heru Budi Hartono diangkat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).

Dari rekam jejak yang ada memang terlihat bahwa Heru Budi Utomo ini adalah seorang birokrat yang dekat baik dengan Ahok maupun Jokowi.

Bisa jadi itu adalah alasan kuat mengapa akhirnya Presiden Jokowi memilih Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Sementara Gubernur DKI Jakarta per 17 Oktober 2022.

Sebagai seorang penjabat yang bukan dipilih oleh rakyat tetapi ditunjuk oleh pemerintah pusat maka tidak sedikit publik yang khawatir.

Khawatir sang penjabat ini bertindak lebih mementingkan kepentingan pihak yang menunjuknya daripada kepentingan masyarakat banyak.

Maka baik legislatif maupun masyarakat DKI harus mengawasi langkah langkah yang dilakukan oleh Penjagat gubernur Sementara ini selama 2 tahun ke depan.

Apalagi memasuki tahun tahun politik ke depan. Dimana sebelumnya pasca reformasi para pejabat daerah baik gubernur, bupati dan walikota.

Kecuali Gubernur DIY dan walikota di Jakarta dipilih semuanya oleh rakyat melalui pilkada dan bukan ditunjuk oleh pemerintah pusat.

Potensi para penjabat ini melakukan abuse of power memang sangat kuat.

Karena dalam hal ini yang bersangkutan bisa menduduki posisi strategis tersebut adalah karena ditunjuk oleh penguasa dan bukan oleh pilihan rakyat.

Sehingga potensi untuk berbuat untuk kepentingan sang penunjuk akan jauh lebih besar dibanding kepentingan masyarakat di daerah tersebut.

Apalagi Atas pelantikan Heru Budi Utomo sebagai Penjabat Gubernur Jakarta disorot Bonyamin Saiman Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI).

Bahkan dia meminta untuk membatalkan karena Heru Budi Utomo ini memiliki rekam jejak yang tidak baik selama dirinya menjabat di DKI Jakarta.

Ketika menjabat Kepala BPKAD Jakarta Heru Budi sempat diperiksa KPK terkait suap reklamasi pantai Jakarta.

Heru Budi juga terseret kasus pembelian tanah Cengkareng dan RS Sumber Waras dimasa Ahok sebagai Gubernur Jakarta.

Ini semakin mengkhawatirkan tentang penjabat sementara DKI Jakarta ini.

Bagaimana orang yang memiliki banyak catatan korupsi malah justru dipilih sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Bukankah ini suatu pelanggaran hukum.

Dan terkait kedekatan Heru Budi dengan Ahok maka ini akan semakin menguatkan bahwa Kepentingan Ahoklah akan kembali berkuasa terhadap DKI Jakarta setelah kalah pilkada demokratis oleh Anies Baswedan.

Opini: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.***

Berita Terkait

Fakta Terbaru Kasus Agusrin: Putusan MA, SP3, dan Akar Sengketa Rp7,5 Miliar
Cukup 60 Hari, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan
Bosan di Hotel? Ini Rute Jalan Kaki Menarik di Sekitar Hotel Sudirman Jakarta
‘Gue Bunuh Adek Lo!’: Anak Ancam Ibu Pakai Pisau Usai Tolak Motor
Bogor Media Circle Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025 di Kota Bogor, Gandeng 5 Media
Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat
Polisi Selidiki Kasus Jatuhnya Remaja dari Lantai Atas Mal Lotte Avenue Jakarta Selatan
Lewat PROPAMI Care, Pasar Modal Tunjukkan Kepedulian pada Kaum Rentan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:57 WIB

Fakta Terbaru Kasus Agusrin: Putusan MA, SP3, dan Akar Sengketa Rp7,5 Miliar

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Cukup 60 Hari, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:34 WIB

Bosan di Hotel? Ini Rute Jalan Kaki Menarik di Sekitar Hotel Sudirman Jakarta

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:31 WIB

‘Gue Bunuh Adek Lo!’: Anak Ancam Ibu Pakai Pisau Usai Tolak Motor

Senin, 9 Juni 2025 - 14:16 WIB

Bogor Media Circle Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025 di Kota Bogor, Gandeng 5 Media

Berita Terbaru