ARAHNEWS.COM – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Hendrawan Supratikno meminta kepada pemerintah untuk melakukan pembenahan terhadap sistem bea dan cukai.
Sebab, sistem pengelolaan bea dan cukai bisa menambah pendapatan negara.
“Ada studi yang menyatakan bahwa kalau sistem cukai ini diperbaiki, penerimaan negara bisa naik dua kali lipat, atau paling tidak 30 persen, tidak hanya semata-mata kalau menang menaikkan tarif cukai baru penerimaan naik,” kata Hendrawan saat diwawancarai Parlementaria usai memimpin rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) BAKN DPR RI di Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Senin 30 Januari 2023.
Dia mengatakan, perubahan sistem soal pendapatan cukai digital harus melalui rapat dengan Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Baca Juga:
Sektor Keuangan dan Energi Tetap Diminati, Investor Masih Waspada di Tengah Ketidakpastian Pasar
Kisah Inspiratif di Balik Kompetisi IBL: “KITA” Tayangkan Perjuangan Para Pemain
“Kami menyampaikan, apakah sudah pernah dilakukan studi mengenai misalnya penggunaan cukai digital, kemudian penentuan tarif kategori cukai.”
“Nah, ini tentu merupakan kebijakan, karnanya merupakan kebijakan. Itu sebabnya tidak bisa dijawab oleh Kanwil (Kantor Wilayah).” ucapnya.
Dalam kunjungannya itu, Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu pun mendapatkan sejumlah informasi mengenai potensi penerimaan cukai di daerah Sumetera Utara.
“Nah, kami melihat bahwa diversifikasi sumber-sumber penerimaan negara itu penting sekali.”
Baca Juga:
Rahmania Astrini & Gusty Pratama Hadirkan Chemistry Danny & Sandy di Grease The Musical
Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali, Jelang Bulan Suci Ramadhan
“Cukai tembakau, cukai alkohol, terus kemudian bea masuk, bea keluar ekspor-impor. Itu sebabnya kami tadi memperoleh informasi dari kantor wilayah sini,” kata Hendrawan.
Lebih lanjut, kata Hendrawan, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Riau terdapat potensi yang besar terhadap pemasukan cukai karena adanya pelabuhan.
Namun, di sisi lain, potensi kecurangan seperti penyelundupan barang-barang impor pun kerap terjadi.
“Jadi, Provinsi Sumatera Utara, kemudian provinsi Riau, itu banyak sekali pelabuhan-pelabuhan kecil. Itu sebabnya, mereka mengakui bahwa banyak sekali penyelundupan dan mereka tidak memiliki instrumen yang cukup sebenarnya,” ungkapnya.
Baca Juga:
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah
Soal Sertifikat HGB dan HM di Kawasan Pagar Laut, DPR Tegaskan Nusron Wahid agar Batalkan Sertifikat
Kendati demikian, kata Hendrawan, Bea Cukai Sumatera Utara pun tak segan untuk menindak tegas terhadap pelanggaran tersebut.
“Itu sebabnya, hasil penindakan mereka luar biasa, kalau ada penyelundupan, mereka melakukan penindakan dan hasilnya cukup besar, tetapi sekali lagi, tidak bisa seperti itu, harus dibangun sistem yang baik, memungkinkan, agar penyelundupan itu bisa diatasi,” ujarnya.
Hendrawan pun berharap agar frekuensi penindakan dan operasi-operasi penindakan ditingkatkan.
Sebab ia menilai lokasi Sumatera Utara secara geografis sangat strategis karena berhadapan langsung dengan batas laut Internasional, sehingga potensi penyelundupan dari luar negeri tergolong tinggi. ***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.