Pemerintah Dituding Langgar UU PPP Terkait Pembahasan RUU EBET, Begini Penjelasannya

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 26 Januari 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (DOk. DPR.go.id)

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (DOk. DPR.go.id)

ARAHNEWS.COM – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai Pemerintah telah melanggar ketentuan Undang-Undang (UU) No.13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) terkait pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).

Pasalnya, Surat Presidennya telah dikirim 21 September 2022 namun tanpa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

DIM yang seharusnya diserahkan Pemerintah ke DPR, paling lambat 60 hari sejak diterimanya surat dari DPR-RI, namun baru diterima dan dibahas kemarin, Selasa, 24 Januari 2023.

Artinya pengiriman DIM tersebut sudah jauh melewati batas waktu yang ditentukan Undang-Undang.

Karena itu Mulyanto minta kepada Pemerintah dan Pimpinan Komisi VII untuk memitigasi risiko RUU EBET, yang akan dibahas.

Tujuannya agar tidak cacat hukum dan dibatalkan MK (Mahkamah Konstitusi) bila kelak sudah diketok. Atau setidaknya tidak diajukan judicial review oleh masyarakat.

“DIM memang sudah diterima oleh DPR RI, namun dari segi waktu sudah jauh melewati batas yang diatur UU, yakni 60 hari setelah RUU dikirim oleh DPR RI,” ujar Mulyanto kepada Media, Rabu 25 Januari 2023.

Mul, begitu Ia biasa disapa, khawatir undang-undang yang dihasilkan itu akan dianggap cacat hukum, bahkan beresiko digugat atau dijudicial review ke MK.

Karenanya, ia menilai Pemerintah telah menabrak UU No.13/2022 Tahun 2022, khususnya Pasal 49 Ayat 2.

Di sana dikatakan bahwa Presiden menugasi Menteri yang mewakili untuk membahas rancangan undang-undang disertai dengan DIM bersama DPR dalam jangka waktu paling lama 60 hari terhitung sejak surat pimpinan DPR diterima.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Menko Airlangga Hartartato Beberkan Sejumlah Langkah untuk Tarik Investor Global Masuk Indonesia
Ini Dia, Dampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 Persen ke 12 Persen Terhadap Kita-kita
SKKNI Pasar Modal Jadi Landasan Universitas Baiturrahmah Mencetak Generasi Muda Siap Berdaya Saing
Analis Memperkirakan Rupiah Melemah di Tengah Kekhawatiran Kebijakan Tarif Trump
Bahas Kerja Sama Ekonomi Indonesia – Tiongkok, Airlangga Hartarto Terima Kunjungan Dubes Wang Lutong
Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita
Peluang Besar untuk Tarik Investasi, Anindya Bakrie Ikut Lawatan Presiden Prabowo Subianto ke Luar Neger
Kebutuhan Cadangan Beras Pemerintah, Indonesia akan Tambah Kuota Impor Beras Sebanyak 1 Juta Ton
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:26 WIB

Menko Airlangga Hartartato Beberkan Sejumlah Langkah untuk Tarik Investor Global Masuk Indonesia

Senin, 2 Desember 2024 - 12:05 WIB

Ini Dia, Dampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 Persen ke 12 Persen Terhadap Kita-kita

Minggu, 17 November 2024 - 06:33 WIB

SKKNI Pasar Modal Jadi Landasan Universitas Baiturrahmah Mencetak Generasi Muda Siap Berdaya Saing

Selasa, 12 November 2024 - 10:07 WIB

Analis Memperkirakan Rupiah Melemah di Tengah Kekhawatiran Kebijakan Tarif Trump

Kamis, 7 November 2024 - 08:40 WIB

Bahas Kerja Sama Ekonomi Indonesia – Tiongkok, Airlangga Hartarto Terima Kunjungan Dubes Wang Lutong

Senin, 4 November 2024 - 16:38 WIB

Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita

Senin, 4 November 2024 - 15:10 WIB

Peluang Besar untuk Tarik Investasi, Anindya Bakrie Ikut Lawatan Presiden Prabowo Subianto ke Luar Neger

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:59 WIB

Kebutuhan Cadangan Beras Pemerintah, Indonesia akan Tambah Kuota Impor Beras Sebanyak 1 Juta Ton

Berita Terbaru