ARAHNEWS.COM – PDI Perjuangan menyatakan siap berjuang sebagai oposisi di luar pemerintahan dan parlemen untuk menjalankan tugas check and balance.
Berada di luar pemerintahan adalah suatu tugas patriotik dan pernah dijalani PDI Perjuangan pasca Pemilu 2004 dan Pemilu 2009.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melalui keterangan tertulis, Kamis (15/2/2024).
“Ketika PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan tahun 2004 dan 2009, kami banyak diapresiasi karena peran serta meningkatkan kualitas demokrasi.”
Baca Juga:
CSA Index Oktober Tembus 76,09: Pelaku Pasar Optimis Pemerintahan Baru Akan Dorong Pertumbuhan IHSG
“Bahkan, tugas di luar pemerintahan, suatu tugas yang patriotik bagi pembelaan kepentingan rakyat itu sendiri,” kata Hasto.
Oleh karena itu, selain berjuang di luar pemerintahan atau di DPR, PDI Perjuangan akan berjuang lewat jalur partai.
Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto di Podcast Deddy Corbuzier Sebut Dendam Hanya Membuang Energi yang Tidak Perlu
“Karena apa pun yang terjadi dalam dinamika politik nasional kami punya kewajiban untuk menyampaikan apa yang terjadi kepada rakyat,” ujarnya.
Baca Juga:
Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi
Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto Ditanggapi Presiden Jokowi
Tak hanya itu, PDI Perjuangan akan berjuang bersama gerakan masyarakat sipil prodemokrasi yang saat ini jumlahnya lebih banyak dibanding pada Pemilu 2009.
Lihat juga konten video, di sini : Quick Qount Unggul, Gibran Rakabuming Raka Berencana Sowan ke Pasangan Calon Nomor 1 dan 3
Hasto juga melihat pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kekuasaan yang terpusat memunculkan kemampuan untuk melakukan manipulasi.
Sehingga kekuasaan dan kritik dalam konteks kebijakan dan implementasinya dibutuhkan check and balance.
Baca Juga:
Pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka mengungguli pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud Md.
Hal itu berdasarkan hasil Quick Qount (hitung cepat) dari sejumlah lembaga survei, termasuk hasil sementara Real Count yang dilakukan oleh KPU.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Topiktop.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Yogyaraya.com dan Jatimraya.com.***