Naik Status, Kasus Dugaan Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng

- Pewarta

Rabu, 6 April 2022 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minyak Goreng. (Pixabay.com/AngelaMButsch)

Minyak Goreng. (Pixabay.com/AngelaMButsch)

ARAH NEWS – Kejaksaan Agung resmi menaikkan status penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng periode 2021-2022.

Diduga, terdapat gratifikasi dalam Persetujuan Ekspor (PE) dari Kementerian Perindustrian terhadap dua perusahaan minyak goreng.

“Status dinaikkan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Kuhusu Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 04 April 2022,” terang Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa 5 April 2022.

Ketut melanjutkan, selama penyelidikan sudah didapatkan keterangan dari 14 orang saksi dan dokumen/surat terkait Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.Kemudian penyidik Kejagung meyakini adanya sejumlah perbuatan melawan hukum.

Pelanggaran hukum itu antara lain, dikeluarkannya Persetujuan Ekspor (PE) dari Kementerian Perdagangan pada dua perusahaan yang seharusnya ditolak.

“Dikeluarkan PE kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya. Karena tidak memenuhi syarat DMO-DPO,” tuturnya.

Baca konten lengkapnya di Hallo.id dalam artikel Naik Status, Kasus Dugaan Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng*

Berita Terkait

Menlu Retno Marsudi Ungkap Kondisi Terkini WNI di Timur Tengah Pasca Serangan Iran ke Israel
Setidaknya 6 Menteri Kabinet Jokowi Bersilaturahmi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
Jawaban Sufmi Dasco Ahmad Saat Ditanya Soal Waktu Silaturahmi antara Prabowo dengan Megawati
Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Prabowo Subianto Kunjungi PM Malaysia Anwar Ibrahim, Tukar Pendapat Soal Karier dan Pengalaman
Akhirnya Kejaksaan Agung Buka Peluang Periksa Artis Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi PT Timah Tbk
PM Jepang Fumio Kishida Sambut Prabowo Subianto di Tokyo, Ucapkan Selamat atas Kemenangan Pilpres
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Timah, Kejagung Geledah Rumah Pasangan Harvey Moeis – Sandra Dewi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 10:03 WIB

Menlu Retno Marsudi Ungkap Kondisi Terkini WNI di Timur Tengah Pasca Serangan Iran ke Israel

Kamis, 11 April 2024 - 07:09 WIB

Jawaban Sufmi Dasco Ahmad Saat Ditanya Soal Waktu Silaturahmi antara Prabowo dengan Megawati

Senin, 8 April 2024 - 06:02 WIB

Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Kamis, 4 April 2024 - 23:37 WIB

Prabowo Subianto Kunjungi PM Malaysia Anwar Ibrahim, Tukar Pendapat Soal Karier dan Pengalaman

Kamis, 4 April 2024 - 07:25 WIB

Akhirnya Kejaksaan Agung Buka Peluang Periksa Artis Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Kamis, 4 April 2024 - 07:22 WIB

PM Jepang Fumio Kishida Sambut Prabowo Subianto di Tokyo, Ucapkan Selamat atas Kemenangan Pilpres

Selasa, 2 April 2024 - 10:56 WIB

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Timah, Kejagung Geledah Rumah Pasangan Harvey Moeis – Sandra Dewi

Selasa, 2 April 2024 - 08:49 WIB

Prabowo Subianto ke Presiden Tiongkok Xi Jinping Tegaskan Tiongkok Mitra Kunci Indonesia Jaga Stabilitas

Berita Terbaru