ARAH NEWS – Polisi mengamankan komplotan begal sadis yang melukai mata korbannya hingga buta.
Peristiwa ini terjadi di Jalan M Suryadarma, Karang Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 16 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Indonesia Berpotensi Selamatkan Jutaan Nyawa, Biofarma dan Gates Foundation Kembangkan Vaksin TBC
CSA Index Naik ke 73,3, Mayoritas Analis Percaya Sektor Ekspor Jadi Penopang IHSG

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi mengamankan enam pelaku di antaranya MA (17), MF (16), FH (17), P (18), F (20) dan D (22)
“Mereka ditangkap di lokasi tongkrongannya daerah Cengklong, Kosambi, Kabupaten Tangerang,” ujar Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022.
“Empat pelaku melakukan di Neglasari dan dua pelaku lainnya ikut melakukan pembegalan wilayah di Teluknaga.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Terima Laporan Mentan Amran Terkait Peningkatan Produksi dan Serapan Beras Nasional
Direktur Utama BUMN yang Tak Berprestasi dan Malas-malasan, Presiden Prabowo Subianto: Ganti!
Kebanyakan semua masih anak-anak di bawah 17 tahun, masih SMA dan SMP, yang dewasa ini sudah putus sekolah,” sambungnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Zain, para pelaku mengaku melancarkan aksi begal di lima lokasi sekaligus dalam satu malam. Mereka beroperasi di sekitar Teluknaga, Pakuhaji, dan Sepatan.
“Atas perbuatannya, para pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara, dan kasus ini masih terus kami kembangkan,” tukasnya.***