Lukai Korban hingga Buta di Neglasari Kota Tangerang, Polisi Amankan 6 Pelaku Begal Sadis

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 26 Juli 2022 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam Pelaku Begal di Tangerang Dibekuk. (Pexels.com/Kindel Media)

Enam Pelaku Begal di Tangerang Dibekuk. (Pexels.com/Kindel Media)

ARAH NEWS – Polisi mengamankan komplotan begal sadis yang melukai mata korbannya hingga buta.

Peristiwa ini terjadi di Jalan M Suryadarma, Karang Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 16 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.

Polisi mengamankan enam pelaku di antaranya MA (17), MF (16), FH (17), P (18), F (20) dan D (22)

“Mereka ditangkap di lokasi tongkrongannya daerah Cengklong, Kosambi, Kabupaten Tangerang,” ujar Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022.

“Empat pelaku melakukan di Neglasari dan dua pelaku lainnya ikut melakukan pembegalan wilayah di Teluknaga.

Kebanyakan semua masih anak-anak di bawah 17 tahun, masih SMA dan SMP, yang dewasa ini sudah putus sekolah,” sambungnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Zain, para pelaku mengaku melancarkan aksi begal di lima lokasi sekaligus dalam satu malam. Mereka beroperasi di sekitar Teluknaga, Pakuhaji, dan Sepatan.

“Atas perbuatannya, para pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara, dan kasus ini masih terus kami kembangkan,” tukasnya.***

Berita Terkait

Semarak Literasi dan Ulang Tahun Depok, Siswa SDIT Amal Mulia Hadirkan Harapan Lewat Kata dan Tulisan
Pintu Engineering Kelas Dunia Kini Hadir Lewat Kodai Door – Saksikan Kualitasnya di MEGABUILD Indonesia 2025!
Propam Didesak Periksa Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal, Kasus Dugaan Pemerasan oleh Polisi
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum
2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan
Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 11:48 WIB

Semarak Literasi dan Ulang Tahun Depok, Siswa SDIT Amal Mulia Hadirkan Harapan Lewat Kata dan Tulisan

Senin, 21 April 2025 - 16:12 WIB

Pintu Engineering Kelas Dunia Kini Hadir Lewat Kodai Door – Saksikan Kualitasnya di MEGABUILD Indonesia 2025!

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:22 WIB

Propam Didesak Periksa Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal, Kasus Dugaan Pemerasan oleh Polisi

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:42 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:32 WIB

Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi di Sukabumi, Ini Duduk Perkaranya hingga Berurusan dengan Hukum

Berita Terbaru