ARAH NEWS – Polisi mengamankan komplotan begal sadis yang melukai mata korbannya hingga buta.
Peristiwa ini terjadi di Jalan M Suryadarma, Karang Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 16 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
Polisi mengamankan enam pelaku di antaranya MA (17), MF (16), FH (17), P (18), F (20) dan D (22)
Baca Juga:
Sektor Keuangan dan Energi Tetap Diminati, Investor Masih Waspada di Tengah Ketidakpastian Pasar
Kisah Inspiratif di Balik Kompetisi IBL: “KITA” Tayangkan Perjuangan Para Pemain
“Mereka ditangkap di lokasi tongkrongannya daerah Cengklong, Kosambi, Kabupaten Tangerang,” ujar Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022.
“Empat pelaku melakukan di Neglasari dan dua pelaku lainnya ikut melakukan pembegalan wilayah di Teluknaga.
Kebanyakan semua masih anak-anak di bawah 17 tahun, masih SMA dan SMP, yang dewasa ini sudah putus sekolah,” sambungnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Zain, para pelaku mengaku melancarkan aksi begal di lima lokasi sekaligus dalam satu malam. Mereka beroperasi di sekitar Teluknaga, Pakuhaji, dan Sepatan.
Baca Juga:
Rahmania Astrini & Gusty Pratama Hadirkan Chemistry Danny & Sandy di Grease The Musical
Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali, Jelang Bulan Suci Ramadhan
“Atas perbuatannya, para pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara, dan kasus ini masih terus kami kembangkan,” tukasnya.***