ARAH NEWS – Polisi mengamankan komplotan begal sadis yang melukai mata korbannya hingga buta.
Peristiwa ini terjadi di Jalan M Suryadarma, Karang Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 16 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
Polisi mengamankan enam pelaku di antaranya MA (17), MF (16), FH (17), P (18), F (20) dan D (22)
Baca Juga:
Analis Memperkirakan Rupiah Melemah di Tengah Kekhawatiran Kebijakan Tarif Trump
Fitur AI Canggih di ASUS ZenBook S 14 OLED (UX5406) Copilot+ PC yang Wajib Anda Ketahui
Bahas Kerja Sama Ekonomi Indonesia – Tiongkok, Airlangga Hartarto Terima Kunjungan Dubes Wang Lutong
“Mereka ditangkap di lokasi tongkrongannya daerah Cengklong, Kosambi, Kabupaten Tangerang,” ujar Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022.
“Empat pelaku melakukan di Neglasari dan dua pelaku lainnya ikut melakukan pembegalan wilayah di Teluknaga.
Kebanyakan semua masih anak-anak di bawah 17 tahun, masih SMA dan SMP, yang dewasa ini sudah putus sekolah,” sambungnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Zain, para pelaku mengaku melancarkan aksi begal di lima lokasi sekaligus dalam satu malam. Mereka beroperasi di sekitar Teluknaga, Pakuhaji, dan Sepatan.
Baca Juga:
Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan
Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita
“Atas perbuatannya, para pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara, dan kasus ini masih terus kami kembangkan,” tukasnya.***