Langkah Penuh Keberanian: Sertifikasi LSP KPK Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua BNSP, Syamsi Hari, menyambut Kunjungan Kerja LSP KPK dalam upaya meningkatkan standar kompetensi antikorupsi. (18/1/24).(Doc.BNSP)

Foto: Ketua BNSP, Syamsi Hari, menyambut Kunjungan Kerja LSP KPK dalam upaya meningkatkan standar kompetensi antikorupsi. (18/1/24).(Doc.BNSP)

ARAHNEWS.COM – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kedatangan Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP KPK), Jakarta (18/1/24).

Kunjungan kerja ini menyoroti capaian yang gemilang dalam 7 tahun terakhir, khususnya dalam program Sertifikasi Penyuluhan Anti Korupsi.

Harapan besar kini semakin nyata, mengingat penurunan signifikan dalam Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2019-2022.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

LSP KPK berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dalam Materi Uji Kompetensi bagi lebih dari 4.000 asesi yang telah mendapatkan sertifikasi.

Langkah ini dilandaskan pada Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di Sektor Antikorupsi.

Dengan implementasi 7 Skema Sertifikasi, LSP KPK membuktikan komitmen penuh terhadap pembangunan sistem yang efektif.

Skema-skema tersebut mencakup:

  1. Penyuluh Antikorupsi Pertama (Dasar)
  2. Penyuluh Antikorupsi Muda (Pratama)
  3. Penyuluh Antikorupsi Madya
  4. Penyuluh Antikorupsi Utama
  5. Ahli Pembangun Integritas Muda
  6. Ahli Pembangun Integritas Eksekutif
  7. Ahli Pembangun Integritas

Ketua BNSP Syamsi Hari memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya LSP KPK dalam meningkatkan standar kompetensi di bidang antikorupsi.

“Langkah ini tidak hanya memberikan sertifikasi kepada individu, tetapi juga turut serta dalam upaya membangun integritas dan memberantas korupsi di Indonesia,” ungkapnya.

Aksi tegas dan kompeten dalam memberantas korupsi menjadi kunci utama, dan LSP KPK menegaskan komitmennya dengan moto

“Berani, Kompeten, Hebat.”

Skema-skema sertifikasi yang telah diimplementasikan mencerminkan upaya konkret dalam mencapai tujuan tersebut.

Para pemegang sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu memberikan dampak positif dalam upaya memberantas korupsi.

Langkah penuh keberanian, kompetensi, dan kehebatan ini sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang menjadi fokus utama Indonesia.

Kunjungan kerja ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum evaluasi capaian, tetapi juga menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga lain untuk mengikuti jejak kesuksesan LSP KPK dalam membangun sistem sertifikasi yang efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis
Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Prabowo Amankan Pasokan Beras dengan Izin Khusus untuk Penggilingan Skala Besar

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil

Minggu, 14 September 2025 - 01:05 WIB

Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Berita Terbaru