Kuasa Hukum Ahli Waris Laporkan Kepala Kantor BPN Jakarta Timur Sudarman Harja Saputra ke KPK

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 16 Maret 2023 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum ahli waris Alm Budi Suyono Drs. Hasan Basri, S.H, M.H. (Dok. Ist)

Kuasa hukum ahli waris Alm Budi Suyono Drs. Hasan Basri, S.H, M.H. (Dok. Ist)

ARAHNEWS.COM – Kuasa hukum ahli waris Alm Budi Suyono Drs. Hasan Basri, S.H, M.H melaporkan kepala kantor BPN Jakarta Timur Sudarman Harja Saputra ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dilakukan pada Kamis, 16 Maret 2023.

Hal itu terkait dengan dugaan penjualan tanah SHM No.60/Rawaterate yang terletak di Pegangsaan II, Cakung, Jakarta Timur milik Budi Suyono kepada perusahaan properti ternama di Jakarta

“Peristiwa tersebut terjadi pasca putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht),” kata Drs. Hasan Basri, S.H, M.H di Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023.

Hasan Basri kemudian menceritakan kronologi kejahatan mafia tanah merampas lahan, kerja sama antara sindikat oknum BPN dan pengusaha properti besar.

Dia menduga banyak petinggi oknum BPN menjadi kaki tangan mafia tanah yang bekerjasama dengan para Pengusaha Properti.

Sindikat oknum BPN dan pengusaha properti besar juga diduga melakukan kejahatan merampas tanah yang dimiliki Budi Suyono.

“Caranya dengan merekayasa kepemilikan dalam bentuk membuat keterangan hilang atas SHM NO. 60/Rawaterate.”

“Setelah itu lalu menerbitkan Sertifikat penganti atas nama orang lain yang tidak dikenal sama sekali oleh pemilik yang sah,” kata Hasan Basri.

Padahal Putusan Pengadilan mengenai obyek tanah tersebut yang sudah berkekuatan hukum tetap dengan amar putusan (nkracht) Pengadilan TUN Jakarta.

Pengadilan TUN Jakarta memerintahkan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman untuk MENCABUT DAN MEMBATALKAN DUA SERTIPIKAT YANG DI TERBITKAN DIATAS SHM NO.60/RAWATERATE YAITU SHGB NO.755 DAN SHGB NO. 747 RAWATERATE

Namun yang terjadi sebaliknya, Sudarman malah melakukan hadangan dan perlawanan melalui surat No: HP.02.02/1179-31.75/VIII/2022 Perihal pengecekan sertipikat SHM No.60/Rawaterate tertanggal 4 Agustus 2022

Intinya menyatakan bahwa pengecekan sertifikat tidak dapat di lakukan terhadap hak atas tanah yang telah hapus, jangka waktunya sudah berakhir, dibatalkan atau dilepaskan haknya oleh BPN Jakarta Timur.

BPN Jakarta Timur dan PT.CAM merekayasa berbagai cara melakukan perlawanan terhadap Putusan Pengadilan.

Yaitu dengan mempengaruhi Oknum Aparat Kepolisian untuk merampas SHM No.60/Rawaterate yang ada di tangan Pengacara Budi Suyono.

Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

Dikutip dari siaran pers yang diterima media ini, Hasan Basri juga meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan secara langsung untuk menindak mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat BPN.

“Jangan sampai upaya pemberantasan mafia tanah menjadi sia-sia, karena banyaknya oknum BPN yang bermain dalam kasus tanah,” katanya.

Rakyat tidak berdaya seperti yang dialami oleh Alm. Budi Suyono tentu akan sulit menghadapi oknum mafia tanah, yang merupakan kerjasama oknum pejabat BPN dengan pengusaha properti

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Jika ini yang terjadi maka akan mengganggu kewibawan istana, padahal berulang kali Presiden Jokowi beserta jajaranya sangat serius memberantas Mafia Tanah

“Kepala BPN Jaktim sebagai pejabat negara mestinya mematuhi hukum di negeri ini, sesuai amar putusan (inkracht) Pengadilan TUN Jakarta,” kata Hasan Basri.

Pengacara itu lantas meminta pihak Kementerian ATR/BPN, KAPOLRI dan KEJAKSAAN beserta jajarannya untuk menindak tegas pejabat BPN nakal dan Pengusaha Properti yang merampas tanah masyarakat.***

Berita Terkait

Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan
Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan
Pengesahan AD PROPAMI dan Laporan Kinerja Pengurus 2023 Diterima dalam RUA RUALB di Mercure Ancol
Bimtek SDM Disnaker Indramayu Hadirkan Kang Ade dan Jo Project POP: ASN Semakin Solid, Produktif, dan Profesional!
Ketua BNSP Tekankan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Antikorupsi dalam Rapat Bersama LSP KPK
BNSP dan Kemnaker Sambut TOYO Work Group Jepang, Siapkan Business Matching dengan Fokus Kompetensi Pekerja Migran
Lemdiklat Polri dan BNSP Tingkatkan Efektivitas Sertifikasi dengan Skema Baru
BNSP dan BNPT Bahas Mekanisme Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Auditor Pelindungan Infrastruktur Vital
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 08:01 WIB

Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan

Selasa, 5 November 2024 - 11:17 WIB

Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan

Jumat, 27 September 2024 - 16:24 WIB

Pengesahan AD PROPAMI dan Laporan Kinerja Pengurus 2023 Diterima dalam RUA RUALB di Mercure Ancol

Senin, 23 September 2024 - 16:36 WIB

Bimtek SDM Disnaker Indramayu Hadirkan Kang Ade dan Jo Project POP: ASN Semakin Solid, Produktif, dan Profesional!

Kamis, 19 September 2024 - 22:19 WIB

Ketua BNSP Tekankan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Antikorupsi dalam Rapat Bersama LSP KPK

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:18 WIB

BNSP dan Kemnaker Sambut TOYO Work Group Jepang, Siapkan Business Matching dengan Fokus Kompetensi Pekerja Migran

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 00:30 WIB

Lemdiklat Polri dan BNSP Tingkatkan Efektivitas Sertifikasi dengan Skema Baru

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:04 WIB

BNSP dan BNPT Bahas Mekanisme Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Auditor Pelindungan Infrastruktur Vital

Berita Terbaru