Konflik Lahan, Koalisi Masyarakat Kalsel Minta Perlindungan LSPK dan Mengadu ke PBNU

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 17 Juni 2022 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Advokasi JURKANI dan INTEGRITY Law Firm berkunjung ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (Dok. Koalisi Masyarakat Kalsel)

Tim Advokasi JURKANI dan INTEGRITY Law Firm berkunjung ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (Dok. Koalisi Masyarakat Kalsel)

ARAH NEWS – Koalisi yang terdiri dari Tim Advokasi JURKANI, Walhi Kalsel, Sawit Watch, dan INTEGRITY Law Firm ini berkunjung ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Diterima langsung oleh Pimpinan LPSK di Ruang Rapat Paripurna Lantai 5, koalisi memaparkan berbagai aduan terkait kriminalisasi dan begitu pentingnya perlindungan terhadap saksi dan korban dalam konflik agraria di Kalimantan Selatan.

Denny Indrayana menegaskan bahwa Kalsel bisa dikatakan dalam keadaan darurat keadilan, penegakan hukum, dan pengelolaan SDA.

Berbagai kasus dari perampasan lahan warga, aksi premanisme, oknum aparat yang represif, hingga pembunuhan seorang advokat (Jurkani) ada di Kalsel.

“Sangat disayangkan, praktik-praktik di atas diduga sering terafiliasi dengan korporasi milik pengusaha kaya raya, Andi Syamsuddin Arsyad alias Isam,” tutur Senior Partner INTEGRITY Law Firm ini.

Menurutnya, kriminalisasi dan praktik mafia di Kalsel perlu menjadi perhatian negara.

“Para korban dan saksi seakan kehilangan tempat mengadu dan karenanya menemui LPSK untuk meminta perlindungan”, ujar Profesor Hukum Tata Negara ini.

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, menggambarkan betapa tingginya teror akibat melawan perbuatan korporasi sawit dan tambang di Kalsel.

Ia menceritakan keterangan warga Mekarpura pasca aduan tentang penggusuran oleh PT Multi Sarana Agro Mandiri (PT MSAM) di Komnas HAM.

“Sepulang dari Komnas HAM, mereka itu mencari tempat persembunyian, bahkan sampai ada yang ke luar Kalsel karena dicari dan dikejar oleh 300 preman.”

“Karenanya, hadirnya kami di LPSK untuk memastikan bahwa NKRI adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan Negara Kesatuan Republik Investor”, pungkas Cak Kiss.

Keterangan koalisi dilengkapi oleh Swary Utami Dewi, dari Lembaga Pembela Hak Sipil dan Politik bahwa LPSK perlu memikirkan memiliki strategi khusus untuk memberi proteksi bagi masyarakat yang menjadi korban konflik agraria.

“Kejadian ini luar biasa dan harus dihadapi dengan luar biasa. Langkah perlindungan LPSK akan menguatkan asa dan harapan masyarakat dalam perjuangan panjang ini,” ucap perempuan yang juga bagian Tim Advokasi JURKANI.

Mendengar masifnya ancaman dan kriminalisasi di Kalsel, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo turut prihatin dengan keadaan bangsa yang tidak banyak berubah setelah memasuki masa reformasi yang menginjak 2 dekade lebih.

Menyikapi permohonan perlindungan dari koalisi, ia mengatakan “LPSK bukan hanya akan bertindak apabila menerima aduan, tetapi LPSK diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan perlindungan proaktif dan darurat.”

“Andaikata korban atau saksi mendapat ancaman serius yang membahayakan nyawa, LPSK dapat mengambil langkah darurat”, jelas Hasto.

Edwin Partogi, Wakil Ketua LPSK yang juga menerima koalisi, menjelaskan keterkaitan antara pemberantasan mafia tanah yang sementara digalakkan oleh pemerintah.

“Sebagai upaya memaksimalkan perlindungan dalam kasus lahan, LPSK akan memberi atensi atas isu Kalsel serta melaporkan problem ini kepada Mahfud MD, Menkopolhukam”, tutup Kepala Operasional KontraS 2000-2010.

Sehari sebelumnya, koalisi juga mengunjungi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menjelaskan praktik mafia dan para cukong telah begitu merusak tatanan sosial dan penegakan hukum di Kalsel.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

PBNU menerima kedatangan koalisi dengan semangat perjuangan yang sama dan akan mengkaji lebih dalam tentang aduan tersebut.

Dalam audiensi dengan PBNU, koalisi mengusulkan beberapa hal, antara lain PBNU kiranya dapat mempertimbangkan untuk meninjau lokasi penggusuran lahan dan konflik agraria di Kalsel.

Berikutnya, apabila dimungkinkan, PBNU dapat mendirikan pos pengaduan mengingat sulitnya akses keadilan pada lembaga-lembaga formal di Kalsel.

Swary Dwi Utami dari Lembaga Pembela Hak Sipil dan Politik menambahkan, “Gajah (kekuatan modal yang besar) ini hanya dapat dilawan dengan berjejaring dengan lembaga-lembaga sebesar NU yang memiliki jalan perjuangan untuk kemaslahatan umat”.

Pertemuan ditutup dengan respon baik dari PBNU. H. Amin Said Husni mengatakan bahwa aduan ini akan disampaikan dalam forum rapat harian dan akan dipelajari lebih dalam.

Senada dengan H. Amin, Savic Ali melengkapinya, “PBNU berkomitmen melakukan telaah mendalam atas kasus-kasus di atas.”

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Ketua Umum (Gus Yahya) juga memiliki concern yang sama terkait persoalan agraria dan lahan di tengah-tengah masyarkat”, tutup pria yang juga menjabat sebagai Direktur NU Online ini.***

Berita Terkait

Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua Dapat Dilayani oleh Rilispers.com
Lisensi dari BNSP, Badiklat Kejaksaan RI Kini Bertransformasi Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Resmi
Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK
Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan
KPK Merasa Kesulitan untuk Bertemu dengan Presiden Jokowi, Begini Tanggapan Pihak Istana Presiden
Forum LSP Politeknik Indonesia Concern Terhadap Kualitas Lulusan Perguruan Tinggi Vokasi
Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina
Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:30 WIB

Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua Dapat Dilayani oleh Rilispers.com

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:50 WIB

Lisensi dari BNSP, Badiklat Kejaksaan RI Kini Bertransformasi Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Resmi

Kamis, 19 September 2024 - 10:46 WIB

Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK

Rabu, 18 September 2024 - 15:13 WIB

Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan

Selasa, 17 September 2024 - 08:08 WIB

KPK Merasa Kesulitan untuk Bertemu dengan Presiden Jokowi, Begini Tanggapan Pihak Istana Presiden

Jumat, 6 September 2024 - 15:53 WIB

Forum LSP Politeknik Indonesia Concern Terhadap Kualitas Lulusan Perguruan Tinggi Vokasi

Kamis, 5 September 2024 - 15:25 WIB

Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina

Kamis, 5 September 2024 - 11:10 WIB

Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya

Berita Terbaru