Kepolisian Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Lakukan Penculikan terhadap Istri Nasabah di Rokan Hilir

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penculikan. (Pixabay.com/10634669)

Ilustrasi Penculikan. (Pixabay.com/10634669)

ARAHNEWS.COM – Kepolisian berhasil menangkap empat orang debt collector usai melakukan penculikan terhadap seorang wanita bernama Maya Ramasari (35) di Rokan Hilir.

Kepolisian mengungkapkan bahwa korban diculik karena suaminya tak bayar utang.

“Keempat pelaku, tiga orang laki-laki berinisial MP (43), HT (33), RK (30) dan seorang wanita ibu rumah tangga inisial PH (54),” jelas Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, Selasa 24 Oktober 2023.

Selain keempat orang tersebut, ternyata ada satu orang pelaku lagi yang masih buron. Pelaku itu inisial DH (46) saat ini dimasukkan dalam DPO.

“Pelaku inisial DH (46) merupakan seorang PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rokan Hilir. Statusnya buronan,” jelasnya lebih lanjut.

Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas

Kapolres mengungkapkan bahwa para pelaku menculik korban karena suaminya belum membayar utang. Mereka diduga debt collector awalnya menagih utang kepada korban.

“Para pelaku melakukan tindak pidana penculikan dan atau dengan sengaja melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang (penculikan), dikarenakan adanya utang piutang.”

“Namun, utang tersebut bukanlah kepada para pelaku, melainkan kepada orang lain. Diduga para pelaku sebagai debt collector,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan bahwa aksi penculikan dilakukan para pelaku pada Selasa (17/10/23), sekitar pukul 19.00 WIB.

Para pelaku berangkat menggunakan mobil dan dua unit sepeda motor mencari suami korban, Sumilan. Namun saat tiba di rumah korban, Sumilan tidak berada di rumah.

Mereka hanya mendapati istri Sumilan, yakni Maya Ramasari. Para kemudian pergi mengatur rencana untuk menculik istri Sumilan.

Kemudian para pelaku memancing korban datang ke sebuah toko buah dengan cara melakukan pemesanan online. Korban lalu pergi mengantarkan pesanan ke toko buah tersebut.

“Para pelaku bersembunyi, begitu korban sampai di toko buah, para pelaku menyergap korban dan dimasukkan ke dalam mobil,” tambahnya.

Lalu para pelaku membawa korban ke rumah salah satu dari mereka yakni PH. Korban dikurung di dalam kamar.

Aksi itu akhirnya ketahuan oleh Sumilan suami korban. Langsung saja, kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, tim Polsek Bagan Sinembah menangkap para pelaku, pada Sabtu (21/10).

Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Mapolsek Bagan Sinembah.

“Pelaku PH berperan sebagai menculik dengan menarik korban ke dalam mobil. Kemudian, MP selaku sopir mobil, RK, DH dan HT sebagai pemantau situasi,” tutupnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Barang bukti yang diamankan, berupa 1 unit mobil, 2 unit sepeda motor dan 1 unit handphone. Para pelaku dijerat dengan Pasal 328 dan atau Pasal 333 ayat 1 dan atau Pasal 55 KUHPidana.

Dilansir Tribrata News, ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara.***

Berita Terkait

Punya 167 Perguruan Tinggi, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Ponpes, Prabowo: Muhammadiyah Luar Biasa
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet
Judi Online Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polisi Blokir 5.146 Website dan 3.455 Rekening
Prabowo Subianto dan MBZ Saksikan Pertukaran MoU RI UEA di Bidang Industri hingga Kesehatan
Minta Menteri Keuangan Sri Mulyani Batalkan Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Begini Alasan KNPI
Bertemu Raja Inggris Charles III di Buckingham Palace, Prabowo Subianto Kenang Masa Tinggal di Inggris
Termasuk Berpegangan Tangan dengan Erdogan, Momen Akrab Prabowo Bareng Para Pemimpin Dunia di KTT G20
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:26 WIB

Punya 167 Perguruan Tinggi, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Ponpes, Prabowo: Muhammadiyah Luar Biasa

Senin, 2 Desember 2024 - 21:45 WIB

Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:42 WIB

KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet

Selasa, 26 November 2024 - 15:33 WIB

Judi Online Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Polisi Blokir 5.146 Website dan 3.455 Rekening

Minggu, 24 November 2024 - 18:14 WIB

Prabowo Subianto dan MBZ Saksikan Pertukaran MoU RI UEA di Bidang Industri hingga Kesehatan

Sabtu, 23 November 2024 - 14:34 WIB

Minta Menteri Keuangan Sri Mulyani Batalkan Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Begini Alasan KNPI

Sabtu, 23 November 2024 - 13:53 WIB

Bertemu Raja Inggris Charles III di Buckingham Palace, Prabowo Subianto Kenang Masa Tinggal di Inggris

Rabu, 20 November 2024 - 07:48 WIB

Termasuk Berpegangan Tangan dengan Erdogan, Momen Akrab Prabowo Bareng Para Pemimpin Dunia di KTT G20

Berita Terbaru