Kebijakan Baru Perpajakan Belum Berpihak pada Ekonomi Masyarakat Menengah Bawah

- Pewarta

Senin, 9 Januari 2023 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. (Dok. Dpr.go.id)

ARAHNEWS.COM Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan, menurutnya Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp 54 juta setahun atau Rp4,5 juta per bulan tidak signifikan dalam melindungi masyarakat berpenghasilan menengah bawah.

“Tetapi justru sebaliknya, pada PP ini range masyarakat berpenghasilan di atas Rp 5 juta hingga 20 juta per bulan dikenakan pajak sebesar 15%, menjadi kurang adil, masih banyak kalangan pekerja dan milenial yang fresh graduate yang berpenghasilan sedikit di atas Rp5 juta, dikenakan tarif pajak cukup besar 15%,” kata Anis di Jakarta sebagaimana pernyataan tertulis yang diterima Parlementaria pada Selasa 4 Januari 2023.

Politisi PKS tersebut mengatakan bahwa kebijakan perpajakan ini kurang tepat diberlakukan sekarang, daya beli masyarakat masih rendah dan belum pulih.

Tingkat inflasi meningkat tajam, harga kebutuhan pokok yang terus naik dan tidak stabil. Menurutnya saat ini, uang gaji sebagian pekerja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Anis menyinggung usulan POKS pada 2019 terkait batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 8 juta per bulan atau kumulatif Rp 96 juta per tahun.

Artinya, karyawan yang menerima penghasilan atau gaji Rp 8 juta kebawah terbebas dari PPh.

Menurutnya usulan ini memberikan ruang perlindungan yang luas kepada masyarakat berpenghasilan menengah-bawah yang masih berada pada kondisi pemulihan ekonomi pasca Covid-19.

“Untuk merangsang perekonomian ke arah yang lebih baik, seharusnya Pemerintah menggunakan instrumen fiskal secara selektif diantaranya pemotongan pajak, untuk golongan pekerja berpendapatan tertentu.”

“Bukan malah sebaliknya, dengan menerapkan pajak yang tinggi bagi golongan menengah-bawah,” ujar Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI ini.

Menurut Anis ada beberapa catatan terkait kebijakan penyesuaian pajak penghasilan tersebut antara lain: perekonomian Indonesia stagnan dalam kurun lima tahun terakhir, Indonesia pernah memasuki fase resesi ekonomi selama empat triwulan atau satu tahun.

“Perekonomian nasional masih menghadapi tekanan dari kondisi ekonomi global saat ini, terlihat dari banyaknya PHK dan penutupan usaha, juga imbas kenaikan harga BBM bersubsidi pada tahun 2022, masih sangat memengaruhi tingginya harga berbagai kebutuhan pokok yang kian memberatkan masyarakat ” katanya.

Selanjutnya Legislator Dapil DKI Jakarta I ini mengatakan kenaikan PTKP belum cukup kuat mendongkrak daya beli masyarakat.

Pada tahun 2015 dan 2016, pemerintah merespon perlambatan ekonomi saat itu dengan menaikkan PTKP masing-masing 48% dan 50%.

Namun, menurutnya efektivitasnya dalam mendorong perekonomian melalui konsumsi rumah tangga belum signifikan, tercermin dari pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang stagnan hanya di kisaran 5%.

Pada pernyataan tertulisnya, Anis juga menyebut masalah kepatuhan pajak, sehingga rasio pajak Indonesia rendah hanya 9,11 persen PDB.

“Berdasarkan data para karyawan inilah yang kepatuhan pajaknya tinggi sebesar 98,73% sementara kepatuhan Korporasi hanya 61% demikian juga WP kaya hanya 45,53%, Pemerintah seharusnya bisa fokus dengan PPN ketimbang meningkatkan tarif PPh.”

“Ruang peningkatan PPN masih terbuka lebar, selain tentunya penegakan hukum bagi para pengemplang pajak yang tidak patuh,” tutup Anis. ***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional, Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com
Tanpa Kompromi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Lakukan Bersih Bersih Calo Proyek Pengadaan
CSA Index September 2024: Optimisme Pasar Terlihat dari Peningkatan Signifikan dan Target IHSG di 7.996
Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com
Ketahanan Energi Jadi Program Prioritas Pemerintahan Prabowo, RAPBN 2025 Alokasi Anggaran Rp421,7 Triliun
Penyerahan Lisensi BNSP ke LSP IND Logistik Indonesia, Peningkatan Kompetensi SDM di Sektor Logistik Ditekankan
APPRI dan UNS Sepakat Ajak Lulusan Magister Rintis Bisnis Komunikasi di Solo Raya dan Jawa Tengah
Pelaku Pasar Waspadai Koreksi IHSG, CSA Index Agustus 2024 Menurun ke 55,8
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 11:28 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional, Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com

Rabu, 11 September 2024 - 14:57 WIB

Tanpa Kompromi, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Lakukan Bersih Bersih Calo Proyek Pengadaan

Kamis, 5 September 2024 - 13:57 WIB

CSA Index September 2024: Optimisme Pasar Terlihat dari Peningkatan Signifikan dan Target IHSG di 7.996

Senin, 2 September 2024 - 15:07 WIB

Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:25 WIB

Ketahanan Energi Jadi Program Prioritas Pemerintahan Prabowo, RAPBN 2025 Alokasi Anggaran Rp421,7 Triliun

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:24 WIB

Penyerahan Lisensi BNSP ke LSP IND Logistik Indonesia, Peningkatan Kompetensi SDM di Sektor Logistik Ditekankan

Senin, 12 Agustus 2024 - 07:20 WIB

APPRI dan UNS Sepakat Ajak Lulusan Magister Rintis Bisnis Komunikasi di Solo Raya dan Jawa Tengah

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:01 WIB

Pelaku Pasar Waspadai Koreksi IHSG, CSA Index Agustus 2024 Menurun ke 55,8

Berita Terbaru