ARAH NEWS – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan, proses ekshumasi yang dilanjutkan dengan autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau J mulai dilakukan pada Rabu 27 Juli 2022 pagi.
Dedi melanjutkan, pasca ekshumasi atau proses gali kubur, jenazah Brigadir J bakal dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi untuk dilakukan autopsi ulang.
“Pagi ini dilakukan autopsi,” ujarnya kepada wartawan.
Dedi kembali menjelaskan, Kedokteran Forensik Indonesia, pakar forensik hingga pengacara akan ikut terlibat dalam proses ekshumasi jenazah Brigadir J.
Baca Juga:
Genjot Ekspor Komoditi Pertanian Nasional ke Jepang, Wamentan Sudaryono Gandeng BI di Tokyo
Diberitakan sebelumnya, proses ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dinilai sangat penting dilakukan.***