Kasus Perjudian di Rumah Kontrakan di Kawasan Serang Banten, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 24 Agustus 2022 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bongkar Kasus Perjudian di Rumah Kontrakan. (Pexels.com/javon swaby)

Polisi Bongkar Kasus Perjudian di Rumah Kontrakan. (Pexels.com/javon swaby)

ARAH NEWS – Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil mengungkap perjudian di Link Rau Barat, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Sabtu 20 Agustus 2022

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi awalnya mendapat informasi bahwa adanya praktek perjudian di sebuah rumah kontrakan.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut, tim Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan penangkapan terhadap RO (45) dan YL (58) di kontrakan tepatnya di Link Rau Barat, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang,” kata David pada Selasa 23 Agustus 2022.

Selanjutnya, David menjelaskan peran para pelaku tersebut.

“Pelaku RO perannanya sebagai pengepul dan saat ditangkap sedang merekap togel online di handphone miliknya. Sedangkan YL merupakan pemasang togel online,” katanya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku dibawa ke Polresta Serang Kota.

“Hasil penangkapan petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp.20.000,-, 2 lembar kertas berisikan angka pasangan togel, 1 handphone android berisikan pasangan dan aplikasi judi togel,” tambah David.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.***

Berita Terkait

Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut, Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK
Momen Penuh Hormat Presiden Prabowo Subianto ke Emil Salim: Minta Maaf Saya Baru Datang Sekarang
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto, Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis
Presiden Prabowo Subianto Sebut Melukai Rasa Keadilan! Soal Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun
Gemuruh Puluhan Ribu Jemaat Sambut Ketibaan Prabowo Subianto di Perayaan Natal Nasional 2024
Januari 2025, Jadwal Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim
Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB, Kementerian ESDM Tanggapi Laporan Ombudsman RI
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:53 WIB

Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut, Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:37 WIB

Momen Penuh Hormat Presiden Prabowo Subianto ke Emil Salim: Minta Maaf Saya Baru Datang Sekarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:08 WIB

Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin

Senin, 13 Januari 2025 - 08:51 WIB

Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto, Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:26 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sebut Melukai Rasa Keadilan! Soal Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun

Senin, 30 Desember 2024 - 10:26 WIB

Gemuruh Puluhan Ribu Jemaat Sambut Ketibaan Prabowo Subianto di Perayaan Natal Nasional 2024

Senin, 30 Desember 2024 - 09:23 WIB

Januari 2025, Jadwal Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim

Senin, 30 Desember 2024 - 08:33 WIB

Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB, Kementerian ESDM Tanggapi Laporan Ombudsman RI

Berita Terbaru