Kasus Ijazah Jokowi, TPUA Minta Polisi Tingkatkan ke Penyidikan

TPUA menyerahkan bukti baru berupa video analisis forensik dokumen dan nama-nama yang diduga terlibat untuk memperkuat laporan sebelumnya.

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Presiden Joko Widodo. (Facebook.com @Presiden Joko Widodo)

Mantan Presiden Joko Widodo. (Facebook.com @Presiden Joko Widodo)

TIM Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) kembali mendatangi Markas Besar Polri untuk menyerahkan bukti baru terkait dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (14/7/2025).

Bukti yang diajukan kali ini berupa tiga rekaman video yang memuat analisis digital dokumen hingga dugaan pengakuan saksi soal pembuatan dokumen di Pasar Pramuka Jakarta.

Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah menyebut bukti itu diajukan demi mendorong proses hukum naik ke tahap penyidikan jika ditemukan unsur pidana sesuai hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap Polri secara profesional memeriksa kembali kasus ini dan tidak menghentikan proses hanya karena telah ada kesimpulan awal sebelumnya,” ujar Rizal.

Bukti yang diserahkan antara lain cuplikan podcast “Topi Merah” di kanal Refly Harun yang berisi analisis Error Level Analysis (ELA), Luminance Gradient, dan Face Comparison pada dokumen ijazah Jokowi.

Selain itu TPUA menyertakan video wawancara eks perwira intelijen Badan Intelijen Negara (BIN) Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra dalam program “Madilog” di Forum Keadilan TV.

Dalam tayangan itu Sri Radjasa menyebut adanya dugaan pembuatan dokumen palsu yang melibatkan pihak tertentu di Pasar Pramuka.

Bukti ketiga adalah potongan tayangan dari kanal QNC Opposite Channel yang menyebut nama-nama yang diduga merupakan tim inti pembuat ijazah palsu.

“Kami minta Polri periksa nama-nama yang disebutkan secara menyeluruh, karena ada indikasi kuat dugaan pemalsuan,” lanjut Rizal dalam keterangannya.

Polisi Sebelumnya Nyatakan Ijazah Asli, TPUA Terus Dorong Penyelidikan

Sebelumnya pada 2024, penyelidikan kepolisian sempat menyimpulkan dokumen ijazah Jokowi asli setelah memeriksa saksi dan dokumen yang diajukan pelapor ke Bareskrim.

Dalam keterangan resmi kala itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan tidak ditemukan bukti kuat bahwa dokumen pendidikan Presiden Jokowi dipalsukan.

“Proses penyelidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan yang ada,” kata Sandi.

Namun TPUA menilai bukti baru yang mereka miliki patut dipertimbangkan kembali karena didasarkan pada analisis forensik digital dan kesaksian saksi baru yang relevan.

Rizal menegaskan pihaknya hanya ingin memastikan hukum ditegakkan secara adil, dengan cara penyelidikan dilakukan secara objektif dan menyeluruh terhadap semua bukti yang ada.

“Kami menghormati proses hukum, tapi kami juga punya hak sebagai warga negara untuk melaporkan jika kami yakin ada dugaan pidana,” katanya.

Hingga kini, Bareskrim Polri belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait langkah lanjutan atas bukti baru yang diserahkan TPUA tersebut.

Berdasarkan pantauan di Mabes Polri, berkas bukti baru tersebut sudah diterima oleh bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk kemudian dipelajari oleh penyidik.

Polisi Wajib Periksa Bukti Baru Secara Profesional dan Transparan

Ahli hukum mengatakan kepolisian memang memiliki kewenangan untuk menghentikan penyelidikan jika tidak ada cukup bukti.

Namun, ia juga menekankan bahwa setiap bukti baru yang diajukan pelapor wajib diperiksa kembali secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hukum yang ada.

“Jika bukti baru memenuhi syarat sebagai novum, polisi tidak boleh menutup mata dan harus melakukan penyelidikan ulang,” ujarmya.

Menurut dia, publik berhak mendapatkan jawaban yang jelas karena menyangkut kredibilitas pemimpin negara dan penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

Sementara itu, pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menilai isu dugaan ijazah palsu kerap dimanfaatkan sebagai komoditas politik menjelang pemilu atau ketika suhu politik memanas.

“Yang terpenting adalah memastikan apakah bukti yang ada benar-benar relevan, valid, dan sah secara hukum, bukan hanya asumsi politik,” ujarnya.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi pertama kali mencuat sejak 2022, namun hingga kini belum pernah ada bukti yang dinilai cukup kuat untuk memproses lebih lanjut.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Kongsinews.com dan Hilirisasinews.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Halloupdate.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Jatimraya.com dan Hellocianjur.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
Strategi Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korporasi Kasus Tol MBZ
Vonis Tom Lembong Dinilai Tak Adil, Reformasi Hukum Jadi Tuntutan Publik
Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih, Ini Tanggapan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Strategi Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Korporasi Kasus Tol MBZ

Senin, 21 Juli 2025 - 14:12 WIB

Vonis Tom Lembong Dinilai Tak Adil, Reformasi Hukum Jadi Tuntutan Publik

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:42 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, TPUA Minta Polisi Tingkatkan ke Penyidikan

Senin, 26 Mei 2025 - 08:47 WIB

Puan Maharani Tagih Jawaban Aparat Soal Intimidasi ke Mahasiswa UII

Berita Terbaru