ARAH NEWS – Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) bersiap untuk Aksi Akbar atau Aksi Bela Rakyat pada Senin 12 September 2022 di depan Istana Negara.
GNPR terdiri dari komponen bangsa GNPF Ulama, FPI, PA 212, Ormas-Ormas Islam, Ormas Nasionalis, LSM dan pengelompokan masyarakat lainnya.
Keprihatinan dan perlawanan adalah spirit kebersamaan rakyat yang merasa semakin tertindas akibat kebijakan Pemerintahan Jokowi yang tidak populis dan sewenang-wenang.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ada tiga tuntutan yang dicanangkan yaitu turunkan harga BBM, turunkan harga-harga, dan tegakan supremasi hukum.
Tiga tuntutan ini menjadi sangat strategis dalam rangka berkhidmah pada umat dan rakyat.
Harga BBM yang berkali-kali naik, harga-harga kebutuhan semakin mencekik, serta hukum yang diskriminatif dan menghimpit.
Baca Juga:
Kepala BGN Kunjungi Siswa Cianjur yang Alami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi Makanan Program MBG
Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki, Suarakan Dukungan ke Palestina
Kenaikan harga BBM disaat baru saja rakyat lepas dari tekanan Covid 19 yang menekan adalah kebijakan brutal.
Alasan bahwa subsidi tidak tepat sasaran itu mengada-ada dan hanya menutupi pemaksaan kehendak.
Kenaikan harga BBM dipastikan berimplikasi luas, termasuk pada kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Usai Presiden mengumumkan kenaikan harga BBM maka harga-harga barang di pasaran langsung ikut naik termasuk barang kebutuhan pokok masyarakat.
Baca Juga:
Sektor Energi dan Keuangan Dinilai Prospektif dalam Laporan CSA Index April 2025
Lagkah-langkah Strategis Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang Sudah Dilakukan dalam 150 Hari
Hal ini menekan kemampuan daya beli masyarakat yang belum pulih pasca pandemi. Semakin keras saja jeritan rakyat.
Tidak ada pilihan selain Pemerintah harus membatalkan kenaikan harga BBM demi menyelamatkan kehidupan rakyat.
Solusi lain mesti ditempuh termasuk penghematan anggaran dan pemotongan gaji atau tunjangan pejabat dan aparat.
Batasi hutang luar negeri dan stop proyek-proyek ambisius seperti Kereta Cepat dan perpindahan Ibu Kota baru.
Tuntutan ketiga yang sangat mendasar adalah penegakan hukum. Hukum di bawah rezim Jokowi telah ambyar.
Di samping transaksi yang berbau mafia hukum, juga hukum telah menjadi alat kepanjangan tangan politik atau kekuasaan.
Hukum sebagai alat untuk melumpuhkan bahkan membunuh lawan politik. Kasus HRS, HBS, Eddy Mulyadi, Farid Okbah, KM 50 dan lainnya adalah contoh.
Turunkan harga BBM, turunkan harga-harga, dan supremasi hukum merupakan teriakan keras ke telinga Jokowi dan anggota kabinetnya agar rezim bersikap lebih bijak dan berempati pada penderitaan rakyat.
Akan tetapi bila tetap tuli dan buta akan realita bahwa rakyat sudah muak dengan kebohongan, keserakahan dan ketidakbecusan maka keniscayaan tumbang adalah masalah waktu saja.
Jika mahasiswa bergerak, buruh menggemuruh dan umat telah bertakbir serentak, maka sang waktu sedang berlari mendekat.
Elemen kerakyatan lainnya ikut melangkah dengan cepat. Pasukan perubahan itu akan mampu membobol dinding arogansi oligarki.
Demokrasi harus segera dipulihkan kembali demi lurusnya kiblat bangsa.
Kiblat yang telah dibelokkan arahnya oleh kaum penjajah dan para penghianat bangsa.
Opini: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.