ARAHNEWS.COM – Masa jabatan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden akan habis pada 2024 ini.
Masyarakat akan memilih presiden-wakil presiden baru pada 14 Februari 2024.
Pelantikan presiden-wakil presiden terpilih rencananya akan dilakukan pada 20 Oktober 2024.
Pilpres 2024 tinggal beberapa hari lagi, artinya masa jabatan presiden akan berakhir.
Baca Juga:
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Menko Airlangga Hartartato Beberkan Sejumlah Langkah untuk Tarik Investor Global Masuk Indonesia
Masa pemerintahan Jokowi-Ma’ruf otomatis akan berakhir saat presiden-wakil presiden terpilih dilantik.
Baca artikel lainnya di sini : Tiba di Pondok Pesantren Genggong, Prabowo Subianto Disambut dengan Seruan Presiden
Ketika disinggung apa yang akan dilakukan jika jabatan usai pada Oktober 2024, Presiden Jokowi memberikan tanggapannya
Presiden Jokowi mengatakan rencananya untuk kembali ke kehidupan sehari-hari di Solo.
Baca Juga:
KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet
Ketika ditanyakan ada keinginan untuk menjadi sekjen PBB, kepala negara mengaku ingin pensiun dan pulang ke Solo, Jawa Tengah.
Lihat juga konten video, di sini: Kasus Ledakan Smelter PT ITSS, Morowali, Sulawesi Tengah, Kapolri: Penyelidikan Terus Berjalan
Presiden Jokowi menyebut ingin menjadi rakyat biasa.
“Ya jadi rakyat biasa. hehehe. kembali ke Solo jadi rakyat biasa. Kembali ke Solo jadi rakyat biasa, udah” ujar presiden Jokowi.***
Baca Juga:
Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan
Prabowo Subianto dan MBZ Saksikan Pertukaran MoU RI UEA di Bidang Industri hingga Kesehatan