Irwan Hermawan Sebut Serahkan Uang Sejumlah Rp27 Miliar kepada Seseorang Bernama Dito Ariotedjo.

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 27 September 2023 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Dok. Kemenpora.go.id)

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Dok. Kemenpora.go.id)

ARAHNEWS.COM – Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G.

Untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Dalam kesaksiannya, Irwan Hermawan menyebut bahwa ia menyerahkan uang sejumlah Rp27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang terakhir namanya Dito. Pada saat itu saya tahunya namanya Dito saja. Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo,” kata Irwan Hermawan.

Irwan Hermawan menjawab pertanyaan Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 26 September 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Terkait dengan Terdakwa Irwan Hermawan, Kejagung Beber Alasan Pemanggilan Menpora Dito Ariotedjo

Irwan Hermawan mengatakan uang tersebut untuk menutupi kasus dugaan korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo tahun 2020–2022.

“Ada lagi, Pak?” tanya Fahzal.

“Ada lagi,” jawab Irwan Hermawan.

“Untuk nutup juga?” ucap Fahzal memastikan.

“Iya,” balas Irwan Hermawan.

“Berapa?” tanya Fahzal lagi.

“(Rp) 27 (miliar),” jawab Irwan Hermawan.

Irwan Hermawan menjelaskan bahwa dia tidak menyerahkan langsung uang tersebut kepada Dito.

Uang Rp27 miliar itu, Irwan Hermawan dititipkan kepada seseorang bernama Resi dan Windi.

“Pada saat itu saya tidak menyerahkan langsung, tapi saya titip ke teman yang namanya Resi juga lewat Windi,” kata Irwan Hermawan.

Resi merupakan seseorang yang bekerja untuk Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak.

Sementara itu, Windi Purnama merupakan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera.

Galumbang Menak dan Windi Purnama juga menjadi saksi mahkota dalam persidangan tersebut.

Lebih lanjut pada kesempatan itu, Irwan juga membeberkan bahwa Irwan Hermawan pernah sekali bertemu langsung dengan Dito Ariotedjo di rumahnya yang beralamat di Jalan Denpasar.

Akan tetapi, dia mengaku tidak banyak mengobrol dalam pertemuan itu.

“Saya pernah bertemu sekali di rumahnya di Jalan Denpasar, tapi saya tidak banyak mengobrol,” kata Irwan Hermawan.

Irwan Hermawan mengatakan Resi lebih banyak mengobrol dengan Dito Ariotedjo pada pertemuan tersebut.

Irwan Hermawan juga mengaku tidak tahu apa tujuan pertemuan itu.

“Kurang tahu (tujuan pertemuan), tapi mungkin yang punya meeting adalah beliau (Resi) dengan Pak Dito, saya hanya mengantar,” kata Dito Ariotedjo.

Pada persidangan ini, jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung RI menghadirkan lima saksi mahkota.

Kelimanya adalah:

1. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
2. Galumbang Menak

3. Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan
4. Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali

5. Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama
6. Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki.***

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis
Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Prabowo Amankan Pasokan Beras dengan Izin Khusus untuk Penggilingan Skala Besar

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil

Minggu, 14 September 2025 - 01:05 WIB

Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Berita Terbaru