Ini Respons Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi Usai Ruangan Kerjanya Digeledah KPK

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 11 April 2023 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (Facebook.com/@Prasetyo Edi Marsudi)

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (Facebook.com/@Prasetyo Edi Marsudi)

ARAHNEWS.COM – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengklaim tidak ada yang disita ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangannya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Pulo Gebang.

“Enggak ada apa-apa,” ujar Prasetyo usai memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin 10 April 2023.

Prasetyo mengaku tidak berada di lokasi ketika KPK menggeledah ruangannya sehubungan pengumpulan alat bukti terkait dengan dugaan korupsi tersebut. Namun, dia yakin tidak ada yang diamankan KPK ketika itu.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ‘kan waktu itu ada di Sentul City, tetapi enggak ada apa-apa kok di ruangan saya,” katanya.

Baca artikel penting lainnya di media online Bisnisnews.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 17 Januari 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK melakukan penggeledahan di lantai 4, lantai 8, dan lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta.

Diberitakan sebelumnya bahwa petugas KPK membawa sebanyak tujuh koper barang bukti yang diduga berkas dan barang lainnya hasil penggeledahan tersebut.

Sementara itu, pada hari Senin, Prasetyo memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018—2019.

Penyidik KPK telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Pihak-pihak yang berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi akan disampaikan KPK setelah penyidikan dianggap cukup.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi LPSK Terkait Kasus Pengeroyokan dan Sengketa Tanah
Tuntut Keadilan Kasus Sengketa Tanah, Warga Jambi Sambangi Mabes Polri
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:40 WIB

Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi LPSK Terkait Kasus Pengeroyokan dan Sengketa Tanah

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:48 WIB

Tuntut Keadilan Kasus Sengketa Tanah, Warga Jambi Sambangi Mabes Polri

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB