ARAH NEWS – Usaha pemerintah untuk mensosialisasasikan kompor induksi sebagai pengganti LPG 3 kg sebaiknya dilakukan secara serius dan sungguh sungguh.
Usaha ini semestinya diletakkan pada tujuan yang benar yakni :
1. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi penggunaan LPG yang merupakan bahan bakar impor yang berdampak pada neraca perdagangan.
2. Tujuan lain adalah dalam rangka mengurangi beban subsidi APBN untuk LPG 3 kg yang merupakan salah satu beban subsidi energi yang sangat besar.
Baca Juga:
Sektor Keuangan dan Energi Tetap Diminati, Investor Masih Waspada di Tengah Ketidakpastian Pasar
Kisah Inspiratif di Balik Kompetisi IBL: “KITA” Tayangkan Perjuangan Para Pemain
3. Tujuan yang tidak kalah penting adalah mengurangi konsumsi bahan bakar yang tidak ramah lingkungan.
LPG adakah bahan bakar berbasis minyak yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan merupakan salah satu target transisi energi.
Untuk itu maka transisi dari LPG ke kompor induksi sebaiknya melalui perencanaan yang matang.
Jenis kompor induksi yang digunakan dapat disesuaikan dengan daya listrik yang terpasang di masayarakat terutama masyarkat lapisan bawah.
Baca Juga:
Rahmania Astrini & Gusty Pratama Hadirkan Chemistry Danny & Sandy di Grease The Musical
Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali, Jelang Bulan Suci Ramadhan
Dengan melihat bahwa LPG yang dimaksud adalah LPG 3 kg yang mencakup lebih dari 90 persen LPG yang dikonsumsi di Indonesia.
LPG 3 kilogram ini merupakan jenis LPG subsidi yang tidak hanya dikonsumsi oleh kelompok berpendapatan rendah.
Dengan demikian maka transisi ke kompor induksi sebaiknya menyasar semua masyarakat pengguna LPG 3 kg tersebut.
Pada level tekhnis transisi dari LPG ke kompor induksi jangan sampai terhambat oleh masalah daya listrik.
Baca Juga:
Gusdurian Minta Usut Tuntas, Pagar Laut Bukti Pelanggaran Hukum Pihak Tertentu dan Pemerintah
Soal Sertifikat HGB dan HM di Kawasan Pagar Laut, DPR Tegaskan Nusron Wahid agar Batalkan Sertifikat
Ada isue yang beredar bahwa kompor induksi tidak bisa untuk daya listrik 450 VA. Isue ini jangan sampai dijadikan alasan untuk tidak menyasar golongan bawah untuk transisi ke kompor induksi.
Pemerintah dan PLN harus mencari mitra yang benar yang dapat menghasilkan kompor induksi dengan daya listrik yang rendah.
Semuanya bisa diselesaikan dengan tekhnologi yang semakin maju saat ini.
Ada isue bahwa usaha untuk mengganti LPG dengan kompor induksi merupakan kebijakan yang membebani masyarakat karena ditimpa dengan rencana menghapus golongan daya 450 VA.
Konon katanya penghapusan ini berkaitan dengan usaha mengatasi over supply penjualan listrik PLN.
Penghapusan golongan tarif 450 VA sebagai alasan pemerintah sekaligus menaikkan tarif listrik.
Jelas isue ini tidak menguntungkan bagi usaha pemerintah dan PLN meraih tujuan strategis mereka yakni transisi energi.
Oleh karena itu diharapkan pemerintah dan PLN kembali ke tujuan awal yakni mengurangi impor LPG, mengurangi beban subsidi LPG 3 kg dan melalukan transisi energi.
Semua ini dapat dicapai dengan tidak perlu membebani masyarakat. Artinya golongan tarif listrik 450 VA tetap harus dipertahankan.
Pemerintah jangan mendistorsi kebijakan mereka sendiri dengan hal hal yang tidak perlu. Fokus pada inovasi dan perbaikan tata kelola dan konsumsi energi di dalam negeri.
Transisi energi telah terjadi dan akan berlangsung makin masiv. Energi listrik dari sumber yang ramah lingkungan akan mengambil alih masa depan.
Jadi tetap fokus pada tujuan. Jangan bingung. Alon alon asal kelakon. Ngono Pak De.
Oleh : Salamuddin Daeng, Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.