Hindari Kebijakan Mencla Mencle, Sosialisasikan dengan Benar Kompor Induksi Pengganti LPG

- Pewarta

Jumat, 16 September 2022 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasasi kompor induksi sebagai pengganti LPG 3 kg harus dilakukan serius dan sungguh sungguh. (Dok. Setneg.go.id)

Sosialisasasi kompor induksi sebagai pengganti LPG 3 kg harus dilakukan serius dan sungguh sungguh. (Dok. Setneg.go.id)

ARAH NEWS – Usaha pemerintah untuk mensosialisasasikan kompor induksi sebagai pengganti LPG 3 kg sebaiknya dilakukan secara serius dan sungguh sungguh.

Usaha ini semestinya diletakkan pada tujuan yang benar yakni :

1. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi penggunaan LPG yang merupakan bahan bakar impor yang berdampak pada neraca perdagangan.

2. Tujuan lain adalah dalam rangka mengurangi beban subsidi APBN untuk LPG 3 kg yang merupakan salah satu beban subsidi energi yang sangat besar.

3. Tujuan yang tidak kalah penting adalah mengurangi konsumsi bahan bakar yang tidak ramah lingkungan.

LPG adakah bahan bakar berbasis minyak yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan merupakan salah satu target transisi energi.

Untuk itu maka transisi dari LPG ke kompor induksi sebaiknya melalui perencanaan yang matang.

Jenis kompor induksi yang digunakan dapat disesuaikan dengan daya listrik yang terpasang di masayarakat terutama masyarkat lapisan bawah.

Dengan melihat bahwa LPG yang dimaksud adalah LPG 3 kg yang mencakup lebih dari 90 persen LPG yang dikonsumsi di Indonesia.

LPG 3 kilogram ini merupakan jenis LPG subsidi yang tidak hanya dikonsumsi oleh kelompok berpendapatan rendah.

Dengan demikian maka transisi ke kompor induksi sebaiknya menyasar semua masyarakat pengguna LPG 3 kg tersebut.

Pada level tekhnis transisi dari LPG ke kompor induksi jangan sampai terhambat oleh masalah daya listrik.

Ada isue yang beredar bahwa kompor induksi tidak bisa untuk daya listrik 450 VA. Isue ini jangan sampai dijadikan alasan untuk tidak menyasar golongan bawah untuk transisi ke kompor induksi.

Pemerintah dan PLN harus mencari mitra yang benar yang dapat menghasilkan kompor induksi dengan daya listrik yang rendah.

Semuanya bisa diselesaikan dengan tekhnologi yang semakin maju saat ini.

Ada isue bahwa usaha untuk mengganti LPG dengan kompor induksi merupakan kebijakan yang membebani masyarakat karena ditimpa dengan rencana menghapus golongan daya 450 VA.

Konon katanya penghapusan ini berkaitan dengan usaha mengatasi over supply penjualan listrik PLN.

Penghapusan golongan tarif 450 VA sebagai alasan pemerintah sekaligus menaikkan tarif listrik.

Jelas isue ini tidak menguntungkan bagi usaha pemerintah dan PLN meraih tujuan strategis mereka yakni transisi energi.

Oleh karena itu diharapkan pemerintah dan PLN kembali ke tujuan awal yakni mengurangi impor LPG, mengurangi beban subsidi LPG 3 kg dan melalukan transisi energi.

Semua ini dapat dicapai dengan tidak perlu membebani masyarakat. Artinya golongan tarif listrik 450 VA tetap harus dipertahankan.

Pemerintah jangan mendistorsi kebijakan mereka sendiri dengan hal hal yang tidak perlu. Fokus pada inovasi dan perbaikan tata kelola dan konsumsi energi di dalam negeri.

Transisi energi telah terjadi dan akan berlangsung makin masiv. Energi listrik dari sumber yang ramah lingkungan akan mengambil alih masa depan.

Jadi tetap fokus pada tujuan. Jangan bingung. Alon alon asal kelakon. Ngono Pak De.

Oleh : Salamuddin Daeng, Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

CSA Index September 2024: Optimisme Pasar Terlihat dari Peningkatan Signifikan dan Target IHSG di 7.996
Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com
Ketahanan Energi Jadi Program Prioritas Pemerintahan Prabowo, RAPBN 2025 Alokasi Anggaran Rp421,7 Triliun
Penyerahan Lisensi BNSP ke LSP IND Logistik Indonesia, Peningkatan Kompetensi SDM di Sektor Logistik Ditekankan
APPRI dan UNS Sepakat Ajak Lulusan Magister Rintis Bisnis Komunikasi di Solo Raya dan Jawa Tengah
Pelaku Pasar Waspadai Koreksi IHSG, CSA Index Agustus 2024 Menurun ke 55,8
OJK Jatuhkan Sanksi Administrasi Berupa Denda kepada 2 Manajer Investasi dan 1 Emiten Sebesar Rp475 Juta
Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Disain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 13:57 WIB

CSA Index September 2024: Optimisme Pasar Terlihat dari Peningkatan Signifikan dan Target IHSG di 7.996

Senin, 2 September 2024 - 15:07 WIB

Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:25 WIB

Ketahanan Energi Jadi Program Prioritas Pemerintahan Prabowo, RAPBN 2025 Alokasi Anggaran Rp421,7 Triliun

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:24 WIB

Penyerahan Lisensi BNSP ke LSP IND Logistik Indonesia, Peningkatan Kompetensi SDM di Sektor Logistik Ditekankan

Senin, 12 Agustus 2024 - 07:20 WIB

APPRI dan UNS Sepakat Ajak Lulusan Magister Rintis Bisnis Komunikasi di Solo Raya dan Jawa Tengah

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:01 WIB

Pelaku Pasar Waspadai Koreksi IHSG, CSA Index Agustus 2024 Menurun ke 55,8

Selasa, 6 Agustus 2024 - 09:24 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Administrasi Berupa Denda kepada 2 Manajer Investasi dan 1 Emiten Sebesar Rp475 Juta

Jumat, 2 Agustus 2024 - 21:14 WIB

Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Disain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers

Berita Terbaru