ARAHNEWS.COM – Meskipun menjadi Penjabat Gubernur Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono tetap sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
Dengan demikian Heru memiliki dua jabatan atau rangkap jabatan di institusi yang sangat strategis.
Selama Heru Budi Hartono menjabat sebagai Pj Gubernur DKI, ada pelaksana harian (Plh) Kasetpres.
Tugasnya mengerjakan tugas-tugas Kasetpres untuk membantu Presiden Jokowi dalam bekerja.
Jabatan tersebut akan dilaksanakan secara bergantian oleh Deputi Sekretariat Presiden
Yaitu Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin, dan Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Rika Kiswardani sesuai dengan periode waktu.
Heru mengaku masih sesekali akan datang ke kantor Sekretariat Presiden untuk melakukan tugas-tugasnya.
“Masih banyak tugas-tugas ke depan yang harus saya laksanakan. Sekali lagi saya sewaktu-waktu ke sini mohon diterima,” kata Heru lagi.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada dirinya.
“Tentunya saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, tokoh masyarakat, dan tentunya para pejabat”
“Yang telah mendukung secara moril kepada saya agar kami bisa melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Heru.
mengaku masih sesekali akan datang ke kantor Sekretariat Presiden untuk melakukan tugas-tugasnya.
“Masih banyak tugas-tugas ke depan yang harus saya laksanakan. Sekali lagi saya sewaktu-waktu ke sini mohon diterima,” kata Heru lagi.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada dirinya.
“Tentunya saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, tokoh masyarakat, dan tentunya para pejabat yang telah mendukung secara moril kepada saya agar. kami bisa melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Heru.
Senin (17/10/2022) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.