Hasil Otopsi Ulang atau Ekshumasi Ditunggu Keluarga Korban dan Masyarakat

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 25 Juli 2022 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Instagram.com/@jenderaltniandikaperkasa)

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Instagram.com/@jenderaltniandikaperkasa)

ARAH NEWS – Ada kemajuan bagus berupa keputusan Polri untuk melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir J yang terbunuh di kediaman rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hal ini penting untuk menjawab dugaan terjadinya penyiksaan sebelum terjadinya penembakan. Otopsi ulang adalah langkah awal untuk menguak fakta.

Menarik ternyata rencana otopsi ulang ini di samping dokter forensik RSCM juga melibatkan TNI.

Jenderal Andika menyatakan siap membantu. RS yang dilibatkan adalah RSPAD Gatot Subroto, RSPAU Dr Esnawan Antariksa dan RSAL Mintoharjo.

Pelibatan TNI dimaksudkan untuk menghindari intervensi dan menjaga obyektivitas otopsi ulang tersebut.

Meski sebagaimana banyak pengamat sampaikan bahwa ini kasus mudah, akan tetapi keterkaitan dengan jabatan Kadiv Propam atau berimplikasi luas.

Situasi menjadi sulit dan pemeriksaan harus lebih “seksama”. Perlu menjawab kejanggalan dengan fakta obyektif.

Dua kemungkinan dari hasil otopsi ulang yakni tidak ada luka-luka atau luka-luka pada tubuh korban adalah dampak dari peluru yang ditembakan.

Kedua, memang terbukti bahwa luka dan lainnya adalah akibat dari penganiayaan sebelum terjadi penembakan.

Jika hasil otopsi membuktikan yang kedua, maka apa yang diumumkan oleh Mabes Polri terdahulu menjadi keliru. Konsekuensinya adalah:

Pertama, peristiwa tembak menembak itu tidak ada dan butir-butir peluru yang membekas di tembok itu hanya rekayasa.

Dinilai tidak masuk akal dalam keadaan tidak berdaya korban masih sempat menembak.

Kedua, tiga hari mengendap informasi untuk kejadian hari Jum’at dan baru Senin diumumkan kepada publik.

Apa yang terjadi selama tiga hari dan siapa saja yang terlibat dalam pembahasan skenario, dimana posisi Kapolda Metro Jaya?

Ketiga, siapa yang telah menganiaya dengan kejam seperti itu. Untuk kasus pelecehan seksual tentu yang paling tersinggung dan marah atas kejadian tersebut patut mendapat sorotan. Irjen Ferdy Sambo menjadi terperiksa utama.

Keempat, tersangka dapat lebih cepat untuk ditetapkan. Bermain waktu dalam kasus ini tidak konstruktif bahkan terkesan membenarkan adanya rekayasa yang dilakukan intensif.

Apalagi ada laporan Istri Kadiv Propam yang membuka kemungkinan tersangka justru korban Brigadir J atas perbuatan pelecehan dan pengancaman. Case closed.

Kelima, hasil otopsi dengan fakta luka penganiayaan membawa memungkinan pada dua atau lebih tersangka.

Perbuatan pidana penyertaan (deelneming) akan menjadi fokus penyidikan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Jika di lokasi hanya ada tiga orang di samping korban tewas, maka dugaan tersangka mengarah pada Bharada E bersama Kadiv Propam FS.

Hasil otopsi ulang yang melibatkan dokter forensik berbagai institusi diharapkan mampu menjawab fakta awal dari peristiwa.

Satu pertanyaan utama yang harus terjawab ialah adakah penganiayaan terhadap korban sebelum ditembak atau murni yang dilihat adalah luka tembak akibat “tembak menembak”?

Otopsi ulang atau ekshumasi ditunggu keluarga korban dan masyarakat.

Di samping untuk mengetahui fakta keadaan jasad Brigadir J sebenarnya, juga saatnya menguji kejujuran dan profesionalisme dokter forensik Polri.

Skandal besar yang telah menewaskan anggota Polri ini harus segera terkuak dan dituntaskan.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.***

Berita Terkait

Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut, Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK
Momen Penuh Hormat Presiden Prabowo Subianto ke Emil Salim: Minta Maaf Saya Baru Datang Sekarang
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto, Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis
Presiden Prabowo Subianto Sebut Melukai Rasa Keadilan! Soal Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun
Gemuruh Puluhan Ribu Jemaat Sambut Ketibaan Prabowo Subianto di Perayaan Natal Nasional 2024
Januari 2025, Jadwal Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim
Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB, Kementerian ESDM Tanggapi Laporan Ombudsman RI
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:53 WIB

Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan di Laut, Nusron Wahid Tanggapi Laporan MAKI ke KPK

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:37 WIB

Momen Penuh Hormat Presiden Prabowo Subianto ke Emil Salim: Minta Maaf Saya Baru Datang Sekarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:08 WIB

Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin

Senin, 13 Januari 2025 - 08:51 WIB

Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto, Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:26 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sebut Melukai Rasa Keadilan! Soal Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun

Senin, 30 Desember 2024 - 10:26 WIB

Gemuruh Puluhan Ribu Jemaat Sambut Ketibaan Prabowo Subianto di Perayaan Natal Nasional 2024

Senin, 30 Desember 2024 - 09:23 WIB

Januari 2025, Jadwal Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim

Senin, 30 Desember 2024 - 08:33 WIB

Soal Tudingan Temuan Maladministrasi dalam RKAB, Kementerian ESDM Tanggapi Laporan Ombudsman RI

Berita Terbaru