Harapan Perawat dalam Mendukung Pengembangan Profesionalisme di Indonesia

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 30 Desember 2023 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia merupakan badan regulasi yang bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi praktik keperawatan serta mendorong peningkatan profesionalisme dalam keperawatan. (Dok. KTKI)

Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia merupakan badan regulasi yang bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi praktik keperawatan serta mendorong peningkatan profesionalisme dalam keperawatan. (Dok. KTKI)

ARAHNEWS.COM – Undang – undang Nomor 17 Tahun 2023 yang telah disahkan oleh pemerintah pada tanggal 8 Agustus 2023 menimbulkan isu yang hangat dalam dunia kesehatan.

Tujuan utama dari undang – undang ini adalah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Selain itu undang – undang kesehatan ini juga mengatur kewenangan serta tanggung jawab tenaga kesehatan.

Undang – undang kesehatan ini mengatur seluruh aspek yang terlibat dalam pemberian pelayanan kesehatan, termasuk dalam meningkatkan mutu, kompetensi teknis keprofesian tenaga medis dan tenaga kesehatan yang dilakukan oleh konsil medis dan konsil tenaga kesehatan.

Konsil adalah lembaga yang melaksanakan tugas secara independen dalam rangka meningkatkan mutu praktik dan kompetensi teknis keprofesian tenaga medis dan tenaga kesehatan serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Hal ini tercantum pada Undang – Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023 pasal 16 bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembinaan, pengawasan serta peningkatan mutu dan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan, pemerintah pusat dibantu oleh konsil dan atau kolegium.

Peran konsil yang dinyatakan dalam pasal 269 Undang Undang Nomor 17 tahun 2023 yaitu merumuskan kebijakan internal dan standardisasi pelaksanaan tugas konsil, melakukan registrasi tenaga medis dan tenaga kesehatan serta melakukan pembinaan teknis keprofesian tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Konsil keperawatan merupakan salah satu bagian dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) yang merupakan badan regulasi yang bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi praktik keperawatan serta mendorong peningkatan profesionalisme dalam keperawatan.

Konsil keperawatan memiliki peran yang penting dalam mengembangkan dan menjaga standar praktik keperawatan dengan mengeluarkan lisensi dan sertifikasi kepada perawat yang memenuhi persyaratan standar profesi.

Selain itu konsil keperawatan juga menetapkan standar kompetensi, etika dan praktik keperawatan yang berkualitas.

Konsil memiliki tanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi praktik keperawatan di Indonesia.

Pengembangan profesionalisme yang dilakukan oleh konsil keperawatan melibatkan penerapan kompetensi, etika dan peningkatan pengetahuan serta keterampilan.

Namun, terdapat tantangan dalam melakukan pengembangan profesionalisme yang pertama adalah tantangan dalam meningkatkan kesadaran perawat akan pentingnya profesionalisme, memahami standar dan kode etik dalam melakukan praktik keperawatan. Tantangan yang kedua adalah peningkatan kompetensi bagi perawat.

Perawat harus memiliki kompetensi yang diperlukan untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas.

Namun, sulit bagi perawat untuk menambah atau memperbaharui pengetahuan dan keterampilan mereka sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru.

Tantangan selanjutnya bagi konsil dalam menjalankan tugasnya melakukan pengembangan profesionalisme seperti kekurangan sumber daya untuk infrastruktur, personel bahkan anggaran.

Konsil keperawatan perlu melaksanakan program yang dapat mendukung untuk meningkatkan profesionalisme perawat melalui program pendidikan dan pelatihan yang baik sehingga membekali perawat dengan pengetahuan yang diperlukan untuk menjalankan praktik keperawatan. Ini dapat dilakukan melalui penyediaan materi yang bersifat edukatif, seminar dan pelatihan berkala.

Konsil keperawatan bersama kolegium harus menyusun dan mengembangkan standar kompetensi perawat yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Standar ini meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk memberikan pelayanan keperawatan yang berkualitas.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Konsil keperawatan juga harus bekerja sama dengan institusi pendidikan untuk memastikan bahwa kurikulum memenuhi standar kompetensi.

Kurikulum harus diperbaharui dan mencakup materi yang relevan dengan perkembangan terkini praktik keperawatan.

Selain itu konsil juga dapat memfasilitasi pelatihan dan pengembangan profesional bagi perawat.

Konsil bersama Kementerian Kesehatan memfasilitasi program pengembangan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan melalui Pelataran Sehat.

Pemerintah perlu memberikan dukungan kepada konsil dalam melaksanakan tugasnya dengan efektif.

Dukungan berupa anggaran yang memadai untuk pembiayaan pengembangan kebijakan, pelatihan, pengawasan dan program – program lain yang diperlukan dalam rangka meningkatkan standar praktik keperawatan.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dukungan lain berupa sumber daya manusia, infrastruktur yang diperlukan dan kerjasama. Kerjasama pemerintah dan konsil dalam proses pengambilan keputusan.

Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi dari perawat serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat dalam pelayanan keperawatan.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Konsil keperawatan harus melakukan kolaborasi dan menjalin kerjasama yang erat dengan institusi pendidikan keperawatan, organisasi profesi dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat pengembangan profesionalisme.

Konsil juga harus melakukan evaluasi serta pemantauan secara teratur terhadap praktik keperawatan untuk memastikan bahwa standar profesi telah dipatuhi.

Menguatkan peran konsil keperawatan dalam mendukung pengembangan profesionalisme perawat di Indonesia merupakan langkah penting menuju peningkatan kualitas praktik keperawatan.

Ini akan memungkinkan perawat untuk memberikan pelayanan keperawatan yang berkualitas dengan meningkatkan kesadaran perawat akan pentingnya profesionalisme, menciptakan standar kompetensi yang relevan, memperbaharui kurikulum pendidikan dan menyediakan pelatihan dan pengembangan profesional yang memadai.

Tujuan ini akan dicapai dengan dukungan dari pemerintah dan kerjasama dengan pihak yang terkait.

Oleh : Neni Widyaningsih.***

Berita Terkait

Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua Dapat Dilayani oleh Rilispers.com
Lisensi dari BNSP, Badiklat Kejaksaan RI Kini Bertransformasi Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Resmi
Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK
Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan
KPK Merasa Kesulitan untuk Bertemu dengan Presiden Jokowi, Begini Tanggapan Pihak Istana Presiden
Forum LSP Politeknik Indonesia Concern Terhadap Kualitas Lulusan Perguruan Tinggi Vokasi
Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina
Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:30 WIB

Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua Dapat Dilayani oleh Rilispers.com

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:50 WIB

Lisensi dari BNSP, Badiklat Kejaksaan RI Kini Bertransformasi Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Resmi

Kamis, 19 September 2024 - 10:46 WIB

Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK

Rabu, 18 September 2024 - 15:13 WIB

Beberapa Bangunan Rusak, Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan

Selasa, 17 September 2024 - 08:08 WIB

KPK Merasa Kesulitan untuk Bertemu dengan Presiden Jokowi, Begini Tanggapan Pihak Istana Presiden

Jumat, 6 September 2024 - 15:53 WIB

Forum LSP Politeknik Indonesia Concern Terhadap Kualitas Lulusan Perguruan Tinggi Vokasi

Kamis, 5 September 2024 - 15:25 WIB

Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang, Buronan Otoritas Pemerintah Filipina

Kamis, 5 September 2024 - 11:10 WIB

Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya

Berita Terbaru