Diduga Tampung Batu Bara Ilegal, Koperasi ‘Mufakat Taka’ di Kabupaten Paser Kaltim Jadi Sorotan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 21 Januari 2023 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi penambangan. (Dok. Ist)

Lokasi penambangan. (Dok. Ist)

ARAHNEWS.COM – Direktur Eksekutif LBH Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Septian Prasetyo menyoroti maraknya praktik pertambangan Batubara ilegal di Kalimantan Timur.

Aroma korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sangat menyengat dilakukan mafia tambang dengan pejabat di sana.

Dari hasil kajian yang dilakukan, tim LBH Pospera menemukan sejumlah kejanggalan yang dilakukan oleh para mafia tambang Batubara dengan para pejabat terkait.

Terutama di wilayah hilir yaitu Pelabuhan Syahbandar.

Septian mengatakan, kejanggalan yang ditemukannya itu diantaranya adanya surat perjanjian yang dikeluarkan oleh koperasi “Mufakat Taka” untuk menampung batubara dari para penambang ilegal.

“Kemudian dengan surat yang dikeluarkan oleh koperasi Mufakat Taka itu, seolah-olah hasil tambang itu bisa menjadi legal.”

“Mereka bisa menjual batu bara keluar melalui pelabuhan dengan bekal surat koperasi.”

“Inikan satu keanehan koperasi bisa melegalkan tambang yang ilegal,” kata Septian Prasetyo saat ditemui wartawan di Jakarta, Sabtu, 21 Januari 2023.

Menurutnya, Koperasi Mufakat Taka itu diduga hanya menjadi kedok untuk menampung batubara dari para penambang ilegal yang ada di wilayah Kaltim.

Kemudian mengunakan dokumen yang dikeluarkan Koperasi itu, para pengusaha ilegal bisa bebas menjual barangnya kemanapun.

“Yang menjadi pertanyaan kita koperasi itu kok bisa menampung batu bara dari para penambang ilegal dan menjualnya kembali hanya berbekal selembar surat dari koperasi itu,” ujarnya.

Dia juga meyakini apa yang dilakukan oleh Koperasi Mufakat Taka yang berada di Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser, Kaltim, itu diduga tidak terlepas dari kerjasama yang masif dan terstruktur dengan aparat penegak hukum (APH) di Kalimantan Timur.

“Saat ini kami sedang menyusun kajian lebih mendalam terkait maraknya penambang ilegal dan gurita batubara yang masif dan terstruktur di wilayah Kaltim.”

“Untuk memuat laporan secara resmi kepada Kapolri, Panglima TNI, KPK dan Juga Presiden Joko Widodo,” tegasnya.

Menurutnya praktik KKN itu harus dihentikan dengan melibatkan para petinggi di negara ini.

Karena menimbulkan dampak lingkungan dan ketidakseimbangan pertumbuhan ekonomi dengan tingkat perkembangan sosial.

Hasil penelitian dan kajian para aktivis menunjukkan bahwa tata kelola penambangan batubara di Kalimantan Timur perlu diperbaiki.

Dalam konteks Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara melalui penerapan prinsip-prinsip pengelolaan sumberdaya alam maupun penerapan konsep governance.

Selain itu perlunya perbaikan kebijakan dan tata kelola tambang batubara (perizinan, transparansi dan penegakan hukum) serta perlunya penguatan sistem kelembagaan dalam pengelolaan tambang ini.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Awak media yang berusaha menghubungi Hendri Sekretaris Koperasi Mufakat Taka untuk melakukan konfirmasi dan mengajukan beberapa pertanyaan, pesan terbaca hanya contreng biru, tidak direspon.***

Berita Terkait

Genjot Ekspor Komoditi Pertanian Nasional ke Jepang, Wamentan Sudaryono Gandeng BI di Tokyo
Kongsi Media Lakukan Reposisi Harianindonesia.com, dari Portal Berita Nasionsl Jadi Media Ekonomi dan Bisnis
Kesepakatan antara Arsjad Rasjid dengan Anindya Bakrie Telah Dilanggar dalam Pengumuman Pengurus Kadin
CSA Index Oktober Tembus 76,09: Pelaku Pasar Optimis Pemerintahan Baru Akan Dorong Pertumbuhan IHSG
Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi
Munas Kadin Indonesia Dilakukan Setelah Pelantikan Presiden Terpilih, Arsjad Rasjid dan Anidya Bakrie Sepakat
Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra
Persrilis.com Fokus Layani Jasa Penerbitan Press Release di 1000+ Portal Berita Mitra Promedia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 11:09 WIB

Genjot Ekspor Komoditi Pertanian Nasional ke Jepang, Wamentan Sudaryono Gandeng BI di Tokyo

Minggu, 13 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Kongsi Media Lakukan Reposisi Harianindonesia.com, dari Portal Berita Nasionsl Jadi Media Ekonomi dan Bisnis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:02 WIB

Kesepakatan antara Arsjad Rasjid dengan Anindya Bakrie Telah Dilanggar dalam Pengumuman Pengurus Kadin

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:18 WIB

CSA Index Oktober Tembus 76,09: Pelaku Pasar Optimis Pemerintahan Baru Akan Dorong Pertumbuhan IHSG

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:59 WIB

Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Munas Kadin Indonesia Dilakukan Setelah Pelantikan Presiden Terpilih, Arsjad Rasjid dan Anidya Bakrie Sepakat

Kamis, 26 September 2024 - 16:01 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra

Senin, 23 September 2024 - 14:31 WIB

Persrilis.com Fokus Layani Jasa Penerbitan Press Release di 1000+ Portal Berita Mitra Promedia

Berita Terbaru