ARAHNEWS.COM – Penyidik Bareskrim Polri berencana untuk memanggil kembali pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, terkait dengan kasus dugaan penistaan agama.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan akan memanggil kembali Panji Gumilang sebagai saksi.
“Nanti dalam tahap penyidikan ini, yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi ya,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis 13 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Indonesia Berpotensi Selamatkan Jutaan Nyawa, Biofarma dan Gates Foundation Kembangkan Vaksin TBC
CSA Index Naik ke 73,3, Mayoritas Analis Percaya Sektor Ekspor Jadi Penopang IHSG

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Polri Minta Keterangan Sejumlah Saksi Ahli
Kendati demikian, Ramadhan belum menyampaikan kapan Panji Gumilang dipastikan akan dipanggil kembali lantaran untuk saat ini pihaknya masih dalam proses meminta keterangan sejumlah ahli.
“Belum, belum dijadwalkan. Kami masih menyelesaikan pemeriksaan seluruh saksi ahli,” jelasnya.***
Baca Juga:
Presiden Prabowo Terima Laporan Mentan Amran Terkait Peningkatan Produksi dan Serapan Beras Nasional
Direktur Utama BUMN yang Tak Berprestasi dan Malas-malasan, Presiden Prabowo Subianto: Ganti!