ARAH NEWS – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Hermanto mengingatkan ancaman nyata akan terjadinya krisis pangan.
Hal itu sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, sehingga antisipasi terhadap hal tersebut harus tercermin dalam merancang anggaran, khususnya di Tahun Anggaran 2023.
“Saya pikir DPR dan menteri juga harus bertanggung jawab. Jadi, saya melihat dalam anggaran ini ada hal-hal yang berkaitan dengan mencegah krisis pangan ini perlu diintegrasikan sebaik mungkin,” ujar Hermanto dalam Rapat Banggar DPR RI bersama Pemerintah dan Bank Indonesia, di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin 27 Juni 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan implementasi kebijakan dalam mencegah terjadinya krisis tersebut harus dilakukan secara serius. Hal itu terjadi karena, pertama, adanya perubahan iklim yang tidak bisa dikendalikan.
Kedua, terjadinya alih fungsi lahan. Ketiga, soal pembangunan infrastruktur irigasi yang perlu didukung sekuat mungkin.
“Juga termasuk produk pangan impor ini perlu kita kendalikan. Sehingga kita betul-betul mewujudkan kedaulatan pangan,” tutup Anggota Fraksi PKS DPR RI ini.
Diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya menjelaskan ancaman Krisis pangan yang disebabkan perang antara Rusia dan Ukraina menjadi tantangan tersendiri bagi sejumlah negara tak terkecuali Indonesia.
Baca Juga:
Hisense Gelar Instalasi Interaktif Bertema RGB, Dukung Euforia FIFA World Cup 2026™ di New York
Hisense Sambut FIFA World Cup 2026™ Lewat Inovasi RGB MiniLED
Dalam KTT BRICS High Level Dialogue on Global Development, Presiden Jokowi mengatakan dunia saat ini tak hanya dihadapkan pada tantangan dari sisi pangan, melainkan juga dari sisi stabilitas keuangan.
Pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun ini diperkirakan turun 1 persen menjadi 2,6 persen.
Sementara itu, tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDG’s juga diyakini akan semakin tertunda secara signifikan.
“Kita harus bertindak sekarang agar tidak terjadi dekade pembangunan yang hilang,” kata Jokowi.***








