Tak Terkait dengan Politik, Soal Presiden Jokowi Bagikan Bansos Beras Tak Ajak Mensos Tri Rismaharini

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 4 Maret 2024 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Dok. Setkab.go.id)

Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Dok. Setkab.go.id)

ARAHNEWS.COM – Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak terlihat hadir saat Presiden Jokowi membagikan bantuan soal kepada masyarakat.

Ketidakhadiran Mensos Tri Risma yang sering disebut sebagai salah satu kader terbaik PDI Perjuangan ini menjadi perhatian publik

Diketatui, sejak awal tahun hingga jelang Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu, Jokowi getol turun tangan membagikan bansos-bansos pemerintah, termasuk bansos beras 10 kg.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dalam setiap pembagian bansos tersebut, Jokowi tidak pernah tak didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Pihak istana telah membantah anggapan Jokowi tidak mengajak Risma karena berstatus sebagai kader PDIP.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan tidak ada unsur politik dalam pembagian bansos.

Baca artikel lainnya di sini : Polda Jabar Berhasil Amankan Sebanyak 25 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia yang Diduga Ilegal

“Enggak. Enggak ada (korelasi dengan) status kepartaian,” katanya, beberapa waktu lalu.

Terbaru, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi juga membantah bansos untuk 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) itu bersifat politis karena sudah berjalan sejak 2023.

Lihat juga konten video, di sini: Gelar Silaturahmi Kebangsaan dengan 1.600 Muslimat NU dan Relawan Jatim, Prabowo Ucapkan Terima Kasih

“Bantuan pangan untuk 22 juta KPM dan tidak terkait politisasi atau apapun karena bantuan sejak 2023 dikerjakan Bapanas,” ucapnya.

Mengapa Mensos Tri Rismaharini Tak Hadir?

Menurut Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi bansos pangan itu memang tidak disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Penyaluran bansos beras 10 kg dikerjakan oleh Bapanas.

Ia menyebut hal itu sesuai ketentuan Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

Arief menjelaskan Pasal 2 Perpres itu menyebut Badan Pangan mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan.

“Kenapa Badan Pangan Nasional bukan Kementerian Sosial? Karena Bapanas itu memang tugasnya salah satunya dalam Perpres 66/2021 memang mengerjakan bantuan-bantuan seperti ini (bansos beras).”

“Termasuk disaster kerawanan pangan, rentan rawan pangan, gizi buruk,” ujarnya dalam CNBC Indonesia Economic Outlook 2024 di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Ari Dwipayana juga telah menjelaskan alasan Risma tidak ikut Jokowi saat membagikan bansos beberapa waktu belakangan.

Ari menyebut kementerian/lembaga yang diajak langsung oleh Jokowi dalam pembagian bansos adalah mereka yang terkait dengan program bansos tersebut.

“Karena terkait dengan cadangan pangan ya, ada Bulog dan Badan Pangan. Jadi lebih pada hal itu, termasuk juga mengecek mengenai keberadaan pangan di setiap daerah.”

“Jadi yang diajak tentu berkaitan dengan itu,” kata Ari di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional Terkinipost.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Halloudate.com  dan Infoemiten.com

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis
Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Prabowo Amankan Pasokan Beras dengan Izin Khusus untuk Penggilingan Skala Besar

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil

Minggu, 14 September 2025 - 01:05 WIB

Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Berita Terbaru