Edie Toet Hendratno Dinonaktifkan Sebagai Rektor Universitas Pancasila, Imbas Dugaan Pelecehan Seksual

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 27 Februari 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno. (Dok. Bpip.go.id)

Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno. (Dok. Bpip.go.id)

ARAHNEWS.COM – Menyusul kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya berinisial RZ (42), Prof Edie Toet Hendratno (ETH) dinonaktifkan sebagai Rektor.

Pihak Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) menepis isu terkait pencopotan rektor Universitas Pancasila tersebut.

Sekertaris YPPUP, Yoga Satriyo mengatakan jika saat ini ETH (72) dinonaktifkan sebagai rektor hingga masa baktinya selesai.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak mencopot (sebagai rektor), tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024,” kata dia saat dihubungi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.

Sebagai informasi, Rektor Universitas Pancasila dilaporkan karyawannya Kabag Humas dan Pentura di universitas tersebut berinisial RZ (42) soal kasus pelecehan seksual.

REDAKSI: Silahkan lanjutkan scroll ke bawah untuk mengetahui informasi yang lebih lengkap artikel ini.

Baca artikel lainnya di sini : Sukses di Kandang Banteng, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Didorong Maju dalam Pemilihan Gubernur

Laporan tersebut diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

ETH dilaporkan terkait Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Lihat juga konten video, di sini: Usai Ziarah Makam Orangtua, Prabowo Kunjungi Rumah Almarhum Jenderal Wismoyo Arismunandar

Menanggapi hal tersebut, Tim Kuasa Hukum Rektor Universitas Pancasila ‘ETH’ (72), Raden Nanda Setiawan telah membantah telah melakukan pelecehan seksual tersebut.

“Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar.”

“Dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” ujar kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, dalam keterangannya Sabtu, 24 Februari 2024.***

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kontennews.com dan Hallonesia.com

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis
Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Prabowo Amankan Pasokan Beras dengan Izin Khusus untuk Penggilingan Skala Besar

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil

Minggu, 14 September 2025 - 01:05 WIB

Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Berita Terbaru