Kronologi Tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Tertembak Senjata Api milik Bripka IG oleh Bripda IMS

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 29 Juli 2023 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Senjata Api. (Pexels.com/karolina grabowska)

Ilustrasi Senjata Api. (Pexels.com/karolina grabowska)

ARAHNEWS.COM – Polisi mengungkapkan kronologi tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang tertembak senjata api milik Bripka IG oleh Bripda IMS.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan kronologinya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 28 Juli 2023.

Peristiwa terjadi di Asrama Polisi Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada hari Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.40 WIB.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca artikel lainnya di sini: Diduga Tertembak Sesama Personel Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage Tewas

Awalnya sekitar pukul 20.40 WIB, tersangka IM bersama saksi AN dan AY tengah berkumpul di kamar saksi AN.

“Saat berkumpul tersebut mereka bertiga mengonsumsi minuman keras dan tersangka IM menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada dua saksi.”

“Yaitu saksi AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang,” ujar Rio Wahyu Anggoro.

Selanjutnya, Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa setelah senjata api ditunjukkan kepada kedua saksi.

Tersangka kemudian memasukkan senjata itu ke dalam tas beserta dengan magasinnnya.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV, sekitar pukul 01:39:09, korban IDF kemudian masuk ke dalam kamar saksi AN.

Lalu atas keterangan saksi AN dan AY, tersangka IM kembali mengeluarkan dan menunjukkan senjata yang dimasukkan ke tas tadi kepada korban ID.

“Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senjata api tersebut mengenai, meletus dan mengenai leher korban ID.”

“Terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan, menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri,” ungka Rio Wahyu Anggoro.

Lalu berdasarkan rekaman CCTV juga, saksi AN dan AY keluar dari lokasi kejadian atau kamar AN pada pukul 01:43:01 WIB.

“Akibat kejadian tersebut korban ID meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit,” tandas Rio Wahyu Anggoro.***

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis
Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Prabowo Amankan Pasokan Beras dengan Izin Khusus untuk Penggilingan Skala Besar

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil

Minggu, 14 September 2025 - 01:05 WIB

Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Berita Terbaru