Menpora Dito Ariotedjo Tanggapi Tuduhan Telah Terima Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi Infrastruktur BTS

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 4 Juli 2023 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Dok. Setkab.go.id)

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Dok. Setkab.go.id)

ARAHNEWS.COM – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Bimo Nandito Ariotedjo menanggapi tuduhan telah menerima Rp27 miliar terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung.

Menpora Dito Ariotedjo mengatakan dirinya telah memberikan klarifikasi kepada tim penyidik terkait tuduhan terhadap dirinya.

“Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar karena tadi sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan,” ujar Dito Ariotedjo.

Dito Ariotedjo menyebut bahwa dirinya memiliki beban moral untuk meluruskan tuduhan tersebut.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Kejaksaan Agung Masih Dalami Dugaan Penerimaan Uang Senilai Rp27 Miliar kepada Menpora Dito Ariotedjo

Karena memegang amanah sebagai menteri, memiliki tanggung jawab terhadap publik, dan keluarga.

“Saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai menteri dan saya memiliki keluarga di mana saya harus meluruskan ini semua.”

“Dan mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini,” ucap Dito Ariotedjo.

Sementara itu Direktur Jampidsus Kejagung Kuntadi menyebut Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memberikan jawaban yang transparan saat diperiksa tim penyidik.

“Yang bersangkutan kami periksa sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul15.00 WIB dengan 24 pertanyaan.”

“Semua pertanyaan dijawab dengan baik dan transparan,” kata Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta, Senin, 3 Juli 2023.

Kuntadi menjelaskan Tim Penyidik Jampidsus Kejagung melakukan pemanggilan terhadap Dito Ariotedjo.

Guna mencari titik terang terkait tuduhan aliran dana kepada yang bersangkutan menyoal kasus dugaan korupsi “base transceiver station” (BTS).

“Dalam rangka untuk mencari titik terang, terkait dengan informasi, sebagaimana rekan-rekan ketahui, beredar isu tentang adanya aliran dana,” ucap Kuntadi.

Kuntadi menyebut jika isu aliran dana yang beredar itu benar, maka hal tersebut tidak termasuk dalam “tempus” pidana korupsi BTS.

“Namun yang jelas bahwa peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti, itu di luar ‘tempus’ peristiwa pidana BTS. Jadi tolong dibedakan,” ujar Kuntadi.

Kuntadi menjelaskan bahwa kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 telah selesai secara “tempus”.

“Selanjutnya terinformasi dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan terhadap upaya untuk mengumpulkan dan membagikan sejumlah uang.”

“Sehingga dari hal tersebut tampak jelas bahwa peristiwa ini tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang menyangkut Proyek BTS Paket 1 sampai 5,” kata Kuntadi.***

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis
Harga Beras Tak Kunjung Turun, Program Bantuan Pangan Jadi Penyangga
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Prabowo Amankan Pasokan Beras dengan Izin Khusus untuk Penggilingan Skala Besar

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil

Minggu, 14 September 2025 - 01:05 WIB

Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel

Rabu, 3 September 2025 - 08:17 WIB

5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Berita Terbaru