Jokowi Minta agar Peraturan Presiden Soal Keberlanjutan Media Rampung dalam Sebulan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 Februari 2023 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional 2023. (Instagram.com/@sekretariat.kabinet)

Presiden Joko Widodo dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional 2023. (Instagram.com/@sekretariat.kabinet)

ARAHNEWS.COM – Presiden Joko Widodo meminta pembahasan mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang keberlanjutan industri media (media sustainability) dapat rampung dalam waktu sebulan.

Dalam sambutannya pada acara puncak peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis 9 Februari 2023, Jokowi mengatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah mengajukan izin prakarsa.

Mengenai rancangan perpres tentang kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada usulan lain, rancangan perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Saran saya, kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini.”

Baca konten dengan topik ini, di sini: Presiden Jokowi Minta agar Media Massa Dorong Pemilu 2024 Berjalan Jujur dan Adil

“Jangan lebih dari satu bulan. Saya akan ikut nanti dalam beberapa bahasan mengenai ini,” kata Jokowi seperti disaksikan secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis 9 Februari 2023.

Jokowi menjelaskan dasar rancangan perpres itu karena industri media konvensional menghadapi tantangan cukup berat.

Dia menyebutkan sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital, terutama dari platform asing.

“Saya mendengar banyak mengenai ini, bahwa sekitar 60 persen belanja iklan telah diambil oleh media digital, terutama platform-platform asing. Ini sedih loh kita,” katanya.

Menurut dia, dengan dikuasainya belanja daring oleh platform asing, maka sumber daya keuangan media konvensional menjadi berkurang.

Apalagi, sebagian media konvensional juga sudah mengembangkan diri ke media digital, namun masih didominasi platform asing.

“Dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan ini telah menyulitkan media dalam negeri kita,” jelas Jokowi.

Sebelumnya, dalam pertemuan antara Dewan Pers dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin 6 Februari 2023, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan Jokowi menyetujui perpres tentang keberlanjutan media itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sesuai masukan Dewan Pers.

Ninik menjelaskan perpres tersebut merupakan produk hukum yang akan mengatur pola kerja sama dan hubungan antara media dengan platform global demi ekosistem pers berkeadilan.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi LPSK Terkait Kasus Pengeroyokan dan Sengketa Tanah
Tuntut Keadilan Kasus Sengketa Tanah, Warga Jambi Sambangi Mabes Polri
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:40 WIB

Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi LPSK Terkait Kasus Pengeroyokan dan Sengketa Tanah

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:48 WIB

Tuntut Keadilan Kasus Sengketa Tanah, Warga Jambi Sambangi Mabes Polri

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Berita Terbaru

Pers Rilis

High Tea bertema Winnie the Pooh Disney di SKAI

Jumat, 24 Jul 2026 - 03:47 WIB