ARAH NEWS – Menko Polhukam Mahfud MD menerangkan, pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) tidak terkait dengan hacker Bjorka.
Menurut Mahfud, hacker Bjorka tidak mempunyai kapasitas luar biasa untuk membocorkan data keamanan negara.
Karena itu, dirinya menegaskan pengesahan RUU PDP ini bukan respon berkenaan kebocoran data akibat ulah Bjorka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“RUU PDP sudah lama dibahas. Tidak ada kaitannya dengan kebocoran data soal Bjorka,” ujar Mahfud kepada awak media di Surabaya, Rabu, 21 September 2022.
Mahfud melanjutkan, sebelum disahkan, RUU PDP sudah melalui kajian panjang yang dilakukan pemerintah bersama DPR.
Hal itu sudah berlangsung selama dua tahun sebelum akhirnya disahkan kemarin.
“Ini sudah dua tahun dibahas” ucapnya.
Baca Juga:
Juara 2025 dan 2026, Satria Muda Catat Dua Gelar IBL All Indonesian
Yokogawa Raih Hibah Energy Grid 3.0, Dorong Peran Industri dalam Transisi Energi Singapura
Mahfud kembali menuturkan, data yang dibocorkan Bjorka tidak benar.
Masih dari keterangannya, itu hanya tipu daya yang dibuat Bjorka.
Sehingga masyarakat percaya seakan-akan dia mampu membobol data negara.
“Apa data yang dibocorkan Bjorka? Tidak ada, itu data buatan sendiri aja terus disebar,” jelasnya.
Baca Juga:
Huawei dan Longgang International Arts Center Perkenalkan Pusat Seni Cerdas Berstandar Global
Bangunan Modular Tarik Minat Pembeli Internasional di Ajang Linyi Sourcing Fair
Mahfud kembali mengungkapkan, bahwa data pribadinya yang dibocorkan oleh Bjorka adalah salah.
“Datanya salah. Dia (Bjorka) sebarkan nama ibu saya Siti Aminah. Padahal bukan Siti Aminah, ngarang dia,” tandasnya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.









