Ahmad Sahroni Dorong Seluruh Pejabat Negara Laporkan Harta Kekayaan Lewat LHKPN

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 20 September 2022 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok. Nasdem.id)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok. Nasdem.id)

ARAH NEWS – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendorong seluruh pejabat negara melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu bagian dari prinsip keterbukaan dan kewajiban yang harus dilakukan.

“Saya rasa, saat sudah menjadi pejabat publik privasi yang kita miliki sudah tidak full.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena sebagian badan kita milik negara, harta kita pun, negara harus tahu,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin 19 September 2022.

Legislator NasDem itu mengatakan, publik berhak mendapat akses informasi terhadap harta kekayaan para pejabat negara.

Tidak ada alasan bagi pejabat negara menyembunyikan harta kekayaan.

“Ini sudah menjadi konsekuensi yang harus dipahami dan bukan jadi masalah sama sekali. Kalau tidak mau, ya tidak usah jadi pejabat publik,” tegasnya.

Sahroni mengaku rutin melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN. Hal itu merupakan bentuk pertanggungjawaban dan kewajibannya sebagai pejabat publik.

“Saya selalu lapor tepat waktu dan semuanya transparan. Jadi publik dapat melihat dan memang tidak ada yang berusaha ditutup-tutupi,” tandasnya.

Wakil rakyat dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu mengaku tidak ada hal yang ditutup-tutupi, termasuk jika ada penaikan harta dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalau ada kenaikan (harta) ya tulis saja naik. Kan nanti ada penjelasan logisnya,” pungkas Sahroni.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Arahnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi LPSK Terkait Kasus Pengeroyokan dan Sengketa Tanah
Tuntut Keadilan Kasus Sengketa Tanah, Warga Jambi Sambangi Mabes Polri
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:40 WIB

Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi LPSK Terkait Kasus Pengeroyokan dan Sengketa Tanah

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:48 WIB

Tuntut Keadilan Kasus Sengketa Tanah, Warga Jambi Sambangi Mabes Polri

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Berita Terbaru