Hacker Bjorka Masih Beraksi, Ini Peringatan Keras Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 16 September 2022 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf Presiden Moeldoko. (Dok. kemenag.go.id)

Kepala Staf Presiden Moeldoko. (Dok. kemenag.go.id)

ARAH NEWS – Hacker Bjorka masih menjalankan aksinya sebagai peretas dengan membocorkan data.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memberikan peringatan keras terhadap hal ini.

Ditegaskan, siapapun yang menganggu kedaulatan data Indonesia harus ditindak tegas.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Siapapun yang menggangu kedaulatan data Indonesia harus ditindak tegas, jangan dikasih ampun,” kata Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Jumat, 16 September 2022.

Dia mengatakan, kedaulatan data di ruang siber merupakan perpanjangan tangan dari kedaulatan negara.

Untuk itu, pemerintah tak boleh abai mengatasi kebocoran data di ruang siber.

“Kita tidak boleh abai mengatasi ini. Kalau kita abai, kita dianggap lemah,” tegasnya.

Menurut Moeldoko, kasus kebocoran data yang terjadi saat ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk membenahi keamanan siber Indonesia.

Salah satunya, dengan memaksimalkan teknologi anak negeri dan pelibatan para talenta yang menguasai bidang tersebut.

Mantan Panglima TNI ini menilai, kejadian pembocoran data yang dilakukan peretas dengan identitas Bjorka, menjadi sinyal nyata.

Agar pemerintah berbenah diri dan mengatur ulang prioritas keamanan dan perlindungan privasi.

“Kita punya teknologinya, kita juga punya talenta-talenta yang ahli di bidang keamanan siber.”

“Mari kita gerakkan sumber daya itu untuk membangun pondasi demi mewujudkan kedaulatan keamanan siber nasional,” jelasnya.

“Dengan teknologi anak bangsa, data tidak hanya aman tapi juga bisa kita kontrol,” tandas Moeldoko.***

Berita Terkait

Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi LPSK Terkait Kasus Pengeroyokan dan Sengketa Tanah
Tuntut Keadilan Kasus Sengketa Tanah, Warga Jambi Sambangi Mabes Polri
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:40 WIB

Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi LPSK Terkait Kasus Pengeroyokan dan Sengketa Tanah

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:48 WIB

Tuntut Keadilan Kasus Sengketa Tanah, Warga Jambi Sambangi Mabes Polri

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Berita Terbaru