Rp1,5 Milyar Kelebihan Pembayaran, Proyek Jalan Musi Rawas Tidak Sesuai Spesifikasi

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Jalan Kabupaten Musi Rawas. (Dok. Herdiansyah)

Proyek Jalan Kabupaten Musi Rawas. (Dok. Herdiansyah)

ARAH NEWS – Peningkatan jalan Kebun Kulim – Madang – Sukarami yang dikerjakan PT. Cemerlang Abadi Nusa yang bersumber dari APBD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2021 dengan Dana 22 Milyar, tidak sesuai spesifikasi yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar 1,5 Milyar rupiah.

Hal tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) dengan nomor 22.A/LHP/XVIII.PLG/04/2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK peningkatan jalan Kebun Kulim – Madang – Sukarami, pekerjaan perkerasan beton semen dengan anyaman tulang tunggal (K-037) tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran, yang disebabkan oleh Kepala Dinas PUBM kurang melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan fisik.

Serta PPK dan pengawas lapangan pekerjaan kurang cermat dalam memeriksa volume pekerjaan sesuai kontrak.

BPK merekomendasikan Bupati Musi Rawas agar memerintahkan kepala Dinas PUBM untuk menginstruksikan PPK dan Pengawas Lapangan masing-masing pekerjaan untuk lebih cermat dalam memeriksa volume pekerjaan sesuai kontrak.

Dan memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp1.534.565.043,56 sesuai ketentuan perundang-undangan dan menyetorkan ke Kas Daerah.***

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi LPSK Terkait Kasus Pengeroyokan dan Sengketa Tanah
Tuntut Keadilan Kasus Sengketa Tanah, Warga Jambi Sambangi Mabes Polri
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:40 WIB

Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi LPSK Terkait Kasus Pengeroyokan dan Sengketa Tanah

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:48 WIB

Tuntut Keadilan Kasus Sengketa Tanah, Warga Jambi Sambangi Mabes Polri

Berita Terbaru