Sidang Pencabulan dengan Tersangka Mas Bechi di PN Surabaya Digelar Online dan Tertutup

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 13 Juli 2022 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moch Subchi Azal Tsani. (Instagram.com/@seemfucks)

Moch Subchi Azal Tsani. (Instagram.com/@seemfucks)

ARAH NEWS – Humas Pengadilan Negeri Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata menjelaskan, sidang perdana perkara dugaan pencabulan dengan tersangka Mochammad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, bakal digelar secara online.

Hal itu disebabkan karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih menjadi alasan utama sidang tidak digelar secara offline alias tatap muka.

“Karena sekarang masih pandemi Covid-19, sidangnya akan digelar online.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, bukan karena kekhawatiran itu ya pengerahan massa,” ungkapnya kepada awak media, Selasa 12 Juli 2022.

Anak Agung kembali mneuturkan, sidang siap digelar secara tertutup, mengingat perkara itu adalah perkara asusila.

Karena juga ada pertimbangannya untuk mengantisipasi agar sidang berjalan aman dan lancar.

“Antisipasi keamanan saja. Penjagaan agar persidangan bisa berjalan baik dan lancar,” ucapnya.

Adapun nantinya, tersangka MSAT akan diadili oleh tiga orang hakim yang telah ditunjuk PN Surabaya.

Rencananya, sidang akan digelar di ruang sidang Cakra dengan agenda pembacaaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).***

Berita Terkait

Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi LPSK Terkait Kasus Pengeroyokan dan Sengketa Tanah
Tuntut Keadilan Kasus Sengketa Tanah, Warga Jambi Sambangi Mabes Polri
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi
Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Telusuri Dana Masuk ke Keluarga Ridwan Kamil
Mendagri Gerak Cepat, IPDN Kawal Keamanan Lingkungan di Sumsel
5 Pesan PBB Untuk Indonesia Hadapi Aksi Protes Secara Demokratis

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:40 WIB

Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi LPSK Terkait Kasus Pengeroyokan dan Sengketa Tanah

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:48 WIB

Tuntut Keadilan Kasus Sengketa Tanah, Warga Jambi Sambangi Mabes Polri

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H untuk Tingkatkan Literasi Investasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Jemaah Haji 2026 Cukup Bayar Rp 54 Juta, Sisanya Ditanggung Dana Nilai Manfaat

Berita Terbaru

Pers Rilis

SWI Group mempercepat transformasi menuju Infrastruktur Digital

Rabu, 26 Agu 2026 - 08:36 WIB